Naradaily-Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah telah menutup sekitar 240 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu karena perusahaan terus mengalami kerugian.

“Waktu saya jadi presiden baru saya tahu. Jumlahnya seribu lebih. Sekarang kita sudah tutup kurang lebih 240. Tidak ada yang untung, rugi terus,” ujar Prabowo saat pidato Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, keberadaan BUMN yang tidak produktif turut membebani keuangan negara karena tetap harus membayar gaji direksi dan komisaris dalam jumlah besar. Bahkan, seorang direksi atau komisaris dapat menerima gaji hingga Rp50 juta per bulan atau lebih.

Mirisnya, meski perusahaan tersebut merugi, sejumlah direksi dan komisaris tetap menerima remunerasi. Karena itu, Prabowo mengatakan langkah penataan BUMN tersebut telah menghasilkan penghematan anggaran negara dalam jumlah yang sangat signifikan.

“Sudah kita tutup, kita menghemat triliunan. Hanya dari nutup perusahaan-perusahaan yang tidak benar,” ucapnya.

Prabowo menambahkan, pemerintah berencana untuk menutup 700 lagi BUMN yang dinilai merugi. Prabowo menargetkan perusahaan negara yang ditutup bisa lebih dari 800. Hal ini dinilai dapat menghemat anggaran negara karena otomatis jumlah komisaris dan direksi juga berkurang.

“Sudah rugi minta bonus lagi. Saudara-saudara, sudah kita tutup, kita menghemat triliunan hanya dari nutup perusahaan-perusahaan yang enggak bener, dan itu caranya para direksi itu nutupi korupsi mereka,” tegas Prabowo.

Sebelumnya, BP BUMN telah memangkas anak usaha beberapa BUMN, yakni PT PLN menjadi 23 anak usaha, PT Pupuk Indonesia menjadi 17 anak usaha, PT Telkom Indonesia menjadi 19 anak usaha, dan PT Pelindo menjadi 24 anak usaha, PTPN menjadi 18 perusahaan, serta PT Semen Indonesia dipangkas menjadi 12 anak usaha. Hal ini dilakukan melalui program penyederhanaan (streamlining), BP BUMN dan Danantara Indonesia menutup atau menggabungkan beberapa anak usaha BUMN ke dalam satu holding. (sic)