Naradaily-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, rencana redenominasi rupiah tidak akan mempengaruhi pasar modal nasional. Menurut mereka, rencana redenominasi rupiah telah muncul sejak lama yang merupakan gagasan awal dari Bank Indonesia.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap menyampaikan redenominasi bertujuan menyederhanakan sistem pencatatan dan transaksi. Ia menilai praktik serupa sebenarnya sudah sering dilakukan secara informal dalam kehidupan sehari-hari.
Terkait dampaknya pada pasar modal, Eddy menegaskan harga saham nantinya akan menyesuaikan nominal sesuai aturan redenominasi. Namun penyesuaian tersebut tidak akan berpengaruh terhadap aspek fundamental pasar.
“Otomatis semua nilai uang itu akan disesuaikan, nolnya di belakang dihilangin. Tapi tidak akan berpengaruh pada hal lain,” ujarnya dalam Capital Market Journalist Workshop – Media Gathering 2025, Sabtu (15/11/2025).
Eddy menjelaskan, redenominasi merupakan langkah untuk menghapus tiga angka nol pada nilai rupiah karena sebagian besar transaksi di Indonesia kini berada pada kisaran jutaan hingga triliunan rupiah, penulisan angka yang terlalu panjang dirasa menjadi tidak efisien. “Sekarang kan transaksi semua kita tuh rata-rata di atas Rp1 juta lah, Rp1 miliar, Rp1 triliun. Nah, nulisnya kan repot tuh nolnya kebanyakan. Satu fungsi Redenominasi itu adalah ngilangin nol di belakang sehingga lebih simple dalam kita melakukan pencatatan, dalam rangka lain sebagainya lah,” jelasnya.
Ia menekankan redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang yang pernah terjadi di masa lalu dan perubahan ini murni berkaitan dengan penyederhanaan penulisan nilai, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif seperti yang dikhawatirkan sebagian masyarakat. “(Redenominasi) ini hanya penulisannya aja nol di belakang tuh dihilangin karena nolnya sudah kebanyakan kita. Sesimpel itu dan harusnya tidak akan terlalu berpengaruh dengan hal-hal yang lain ya,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, salah satu yang menjadi perhatian terkait rencana redenominasi beberapa waktu lalu yaitu terkait peredaran uang lama yang masih digunakan masyarakat, dimana Bank Indonesia berencana, uang lama tetap berlaku sebagai alat pembayaran, namun secara bertahap akan mengeluarkan uang baru dengan jumlah nol yang sudah dikurangi.
Ia menyampaikan dalam proses tersebut, uang lama akan perlahan tergantikan dengan sendirinya dan penyesuaian juga akan berlaku pada penulisan harga dan berbagai quotation lainnya. “Uang yang lama digantikan uang yang nolnya lebih sedikit gitu loh. Nah itu nanti berlaku semua, enggak cuma uang yang nolnya lebih sedikit. Harga-harga quotation juga nolnya kita hilangin sama gitu loh,” tuntasnya. (sic)