Naradaily-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, ekosistem bank emas nasional (bullion bank) telah menghimpun sekitar 153 ton emas sejak resmi diluncurkan pada 20 Februari 2025. Pemerintah menilai capaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperdalam pasar keuangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, akumulasi emas tersebut berasal dari layanan yang dikelola PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). “Sejak 20 Februari 2025 kami sudah mengakumulasi total emas, baik di Pegadaian maupun Bank Syariah Indonesia, sekitar 153 ton. Ini satu hal yang juga terus akan kami kembangkan,” ujar Ferry dalam Risk and Governance Summit 2026 di Jakarta, dikutip Rabu (15/7/2026).
Menurut Ferry, pengembangan ekosistem bullion atau bank emas nasional merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan domestik di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Selain mengembangkan bank emas nasional, pemerintah terus melakukan berbagai reformasi di sektor keuangan guna menjaga kepercayaan investor.
Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan tata kelola pasar keuangan, peningkatan transparansi, serta pendalaman pasar keuangan dalam negeri. Pemerintah bersama Bank Indonesia juga terus memperluas implementasi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara-negara mitra dagang. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dalam transaksi perdagangan internasional.
Sejak diperkenalkan pada 2018, skema LCT telah diterapkan bersama enam negara mitra, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Di sisi pembiayaan, Ferry mengatakan pemerintah telah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp340 triliun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan pembiayaan sektor-sektor produktif.
Pemerintah juga terus memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam melalui penyempurnaan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE). Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.
Ferry menambahkan, prospek ekonomi Indonesia masih mendapat penilaian positif dari berbagai lembaga internasional. Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5 persen pada 2026, sedangkan Asian Development Bank (ADB) mempertahankan proyeksi pertumbuhan sebesar 5,2 persen. (sic)