Naradaily-Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan pemerintah telah menyiapkan pemanfaatan aset eks Hotel Sultan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ujar Bambang menjelang pelaksanaan eksekusi eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 GBK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Bambang menjelaskan tanah eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang telah dibebaskan pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta.

Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar aset-aset pemerintah yang selama ini dikuasai pihak lain dapat dikembalikan ke bawah kontrol negara dan pemerintah.

Menurut Bambang, kawasan eks Hotel Sultan selama kurang lebih 50 tahun dimanfaatkan oleh PT Indobuildco. Setelah kembali menjadi aset yang sepenuhnya berada di bawah penguasaan negara, kawasan tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra M. Hamzah mengatakan sengketa hukum antara negara dan PT Indobuildco telah berlangsung selama sekitar dua dekade.

Menurut Chandra, penyelesaian perkara tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur hukum hingga terbit perintah pengadilan untuk melaksanakan eksekusi pengosongan.

“Ini membuktikan bahwa pemerintah, negara mematuhi prosedur hukum yang ada. Kalau dulu dibilang tidak ada perintah eksekusi pengosongan kata kuasa hukum Indobuildco. Kemudian sekarang saya menagih bahwa sekarang sudah ada perintah pengadilan untuk melakukan eksekusi pengosongan. Kata-kata kuasa hukum Indobuildco itu kita tagih sekarang. Karena itu, pada hari ini PN Jakarta Pusat akan melakukan eksekusi pengosongan,” ujarnya.

Chandra menambahkan putusan pengadilan menyatakan seluruh tanah, bangunan, serta segala sesuatu yang melekat di kawasan eks Hotel Sultan merupakan barang milik negara yang telah tercatat sebagai aset negara.

Terkait para pekerja yang selama ini bekerja di kawasan tersebut, pemerintah akan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap karyawan tetap, karyawan harian, maupun pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

“Mengenai karyawan ini merupakan konsen dari Pak Wamen sendiri dari Setneg, itu kita akan akomodir, kita akan catat mana yang karyawan benar, mana yang karyawan harian, mana yang karyawan waktu tertentu lah,” kata Chandra.

Mengenai rencana pemanfaatan bangunan dan fasilitas yang ada di kawasan eks Hotel Sultan, Chandra menyebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah rencana yang akan diumumkan pada waktu yang tepat.

“Itu nanti kita akan, kita sudah punya rencana ya. Nanti kita akan sampaikan pada waktunya,” ucapnya.

Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan yang dilaksanakan pada Kamis merupakan tindak lanjut Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan HPL Nomor 4/Gelora, aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara cq PPKGBK.

Tanah tersebut telah dibebaskan dan diberikan ganti rugi oleh pemerintah pada periode 1959–1962 untuk kepentingan penyelenggaraan Asian Games IV. Pemerintah juga menegaskan tidak pernah menjual, melepaskan, maupun mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada PT Indobuildco.

PT Indobuildco sebelumnya memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah HPL negara. Namun, status HGB tersebut bukan merupakan hak milik dan masa berlakunya telah berakhir.

Pelaksanaan eksekusi di lapangan dipimpin oleh panitera dan juru sita pengadilan dengan dukungan PPKGBK, unsur pemerintah, tim kuasa hukum, serta aparat keamanan.

Situasi di kawasan eks Hotel Sultan sempat memanas akibat adanya aksi demonstrasi yang menolak pelaksanaan eksekusi oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan karyawan dan rakyat pribumi. Meski demikian, kondisi secara umum tetap berlangsung kondusif.

Aparat kepolisian bersama petugas keamanan kawasan GBK terus bersiaga guna memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan terkendali. (kom)