Naradaily-Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak ada poin pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) dalam kerja sama Defence Cooperation Arrangement (DCA) dengan Jepang yang ditandatangani pada Senin (4/5/2026).
“Belum ada kesepakatan spesifik terkait pengadaan tertentu,” kata Rico Ricardo Sirait saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menurut Rico, kedua negara saat ini lebih memfokuskan kerja sama pada sejumlah bidang strategis, seperti pengembangan teknologi militer serta penguatan pertahanan maritim. Dua aspek tersebut dinilai penting karena mampu mendukung peningkatan teknologi alutsista dalam negeri sekaligus memperkuat pengawasan wilayah laut kedua negara.
Meski demikian, Rico tidak menutup kemungkinan adanya peluang kerja sama di bidang pengadaan alutsista di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama tetap harus mengutamakan kepentingan nasional Indonesia.
“Seluruh potensi kerja sama tetap mengedepankan amanah konstitusi, kepentingan nasional, serta kontribusi terhadap stabilitas kawasan,” kata Rico.
Sebelumnya, sejumlah poin kerja sama dalam DCA telah disepakati antara Indonesia dan Jepang. Di antaranya meliputi pengembangan teknologi alutsista, pertukaran personel, pendidikan dan penelitian militer, latihan bersama, kerja sama keamanan maritim, serta kolaborasi dalam penanggulangan bencana.
Kesepakatan DCA tersebut ditandatangani oleh Sjafrie Sjamsoeddin dan Shinjiro Koizumi di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada 4 Mei. (kom)