Naradaily-Pentagon tengah menyiapkan sekitar 1.500 anggota pasukan Divisi Lintas Udara ke-11 untuk kemungkinan pengerahan ke Minnesota apabila situasi keamanan memburuk di tengah gelombang unjuk rasa yang dipicu operasi imigrasi federal. Laporan tersebut disampaikan The Washington Post dengan mengutip sejumlah pejabat pertahanan Amerika Serikat.
Langkah kesiapsiagaan ini muncul setelah Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem pada Selasa mengumumkan peluncuran operasi imigrasi terbesar di Minnesota. Dalam operasi tersebut, sekitar 2.000 agen dan petugas dikerahkan ke negara bagian itu untuk penegakan hukum imigrasi.
Sejumlah sumber menyebutkan, pasukan yang disiagakan berasal dari dua batalion infanteri Divisi Lintas Udara ke-11 Angkatan Darat AS yang bermarkas di Alaska. Unit ini dikenal memiliki spesialisasi operasi militer di wilayah dengan kondisi cuaca dingin dan ekstrem.
Para prajurit telah diperintahkan untuk bersiap menghadapi kemungkinan pengerahan apabila kerusuhan di Minnesota meningkat. Meski demikian, para pejabat menegaskan belum ada kepastian apakah pasukan tersebut benar-benar akan diterjunkan ke lapangan.
Gedung Putih menyatakan kepada The Washington Post bahwa langkah kesiapsiagaan tersebut merupakan praktik standar Pentagon untuk mengantisipasi setiap kemungkinan keputusan Presiden AS Donald Trump terkait situasi keamanan nasional.
Pada 15 Januari, Presiden Trump menyatakan akan menggunakan kewenangannya untuk memberlakukan Undang-Undang Pemberontakan atau Insurrection Act terhadap pemerintahan Minnesota. Pemerintah negara bagian tersebut dituduh mendorong aksi unjuk rasa yang menentang kebijakan Imigrasi dan Bea Cukai AS atau ICE.
Kristi Noem kemudian menegaskan bahwa presiden tidak memiliki rencana untuk menarik petugas ICE dari Minnesota, meskipun protes terus berlangsung di berbagai wilayah.
Undang-Undang Pemberontakan merupakan undang-undang federal AS yang diadopsi pada 1807. Aturan ini memberi kewenangan kepada presiden untuk mengerahkan Angkatan Bersenjata AS dan Garda Nasional di seluruh negeri atau di negara bagian tertentu guna menekan kerusuhan sipil, pemberontakan, atau perlawanan bersenjata terhadap pemerintah federal.
Ancaman penggunaan Insurrection Act muncul di tengah protes besar terhadap operasi imigrasi federal. Ketegangan di Minnesota dilaporkan meningkat setelah seorang warga tewas dalam insiden penembakan oleh petugas ICE, yang memicu demonstrasi luas di Minneapolis dan wilayah lainnya.
Pemerintah federal telah mengerahkan banyak agen imigrasi ke Minnesota dalam rangka operasi penegakan imigrasi terbesar yang pernah dilakukan di negara bagian tersebut. Namun hingga kini, belum ada keputusan final terkait pengerahan militer.
Pejabat Pentagon menegaskan bahwa pasukan yang telah disiapkan hanya akan digunakan apabila situasi keamanan semakin memburuk dan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Minnesota merupakan salah satu negara bagian di wilayah barat tengah Amerika Serikat, dikenal dengan julukan “Tanah 10.000 Danau”. Negara bagian ini memiliki ibu kota Saint Paul dan kota terbesar Minneapolis, serta dikenal dengan kekayaan alam, sektor pertanian, kehidupan perkotaan yang aktif, dan menjadi rumah bagi 11 bangsa pribumi Amerika yang berdaulat. (kom)