Naradaily-Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan dominasi platform global yang menyerap potensi pendapatan iklan menjadi penyebab utama gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan media konvensional.

Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin di sela-sela Konvensi Nasional Media Massa yang menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Aula Aston Hotel, Kota Serang, Provinsi Banten, Minggu (8/2/2026).

Komaruddin menjelaskan, iklan yang dahulu menjadi “amunisi” atau sumber pemasukan utama televisi dan media arus utama kini berpindah ke media sosial serta layanan video berbagi seperti YouTube.

“Sekarang ini semua media tradisional mengalami PHK karena pendapatannya (income) menurun. Dari mana income-nya? Dari iklan. Iklan larinya ke medsos,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak perusahaan media mengalami tekanan finansial karena sumber pendapatan utama tidak lagi berada di media konvensional.

Karena itu, Dewan Pers berharap pemerintah segera menghadirkan regulasi yang adil guna mencegah hegemoni platform global sekaligus menyeimbangkan ekosistem bisnis media di Indonesia.

Komaruddin menilai tanpa campur tangan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan, media arus utama akan terus mengalami kesulitan ekonomi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.

“Kalau pemerintah tidak ikut menciptakan keadilan, media mainstream itu kemudian mengalami kekurangan pendapatan (revenue) dan akhirnya PHK,” ujarnya. (kom)