Naradaily-Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) akan memeriksa manajemen Terra Drone terkait kebakaran rumah toko (ruko) di Kemayoran yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025) siang.

“Hari ini, kami akan memeriksa manajemen. Apakah sudah diperhitungkan terkait dengan risiko dari usaha ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Susatyo menjelaskan bahwa pemeriksaan ini diperlukan untuk mengetahui apakah pihak manajemen telah menyiapkan dan memiliki manajemen risiko yang memadai. Ia menyoroti penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), termasuk efektivitasnya untuk memadamkan api saat terjadi ledakan baterai yang diduga memicu kebakaran.

“Kami juga meminta keterangan, apakah sudah diperhitungkan terkait dengan risiko dari usaha ini? Apakah sudah diperkirakan oleh mereka,” tegasnya.

Selain pemeriksaan manajemen, penyidik juga terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, baik dari karyawan Terra Drone maupun warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut.

Dalam waktu dekat, polisi juga akan menggelar perkara guna memastikan ada tidaknya unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa itu. “Nanti, dalam waktu dekat kami juga akan gelar perkara, tentunya berdasarkan hasil olah TKP dari Puslabfor untuk memastikan penyebab kebakaran,” kata Susatyo.

Seluruh 22 korban tewas merupakan karyawan perusahaan tersebut, sehingga penyelidikan menyeluruh menjadi fokus kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan potensi kelalaian. (kom)