Naradaily-Roblox, platform gim populer, menyatakan bahwa mereka akan mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang berlaku efektif hari ini. Keputusan ini diambil untuk melindungi penggunanya.
Mengikuti jejak Australia dan sejumlah negara lainnya, Indonesia akan memblokir akses media sosial untuk anak berusia di bawah 16 tahun. Salah satu platform yang menjadi sasaran aturan ini adalah Roblox.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang dibagikan Matt Kaufman, Kepala Petugas Keamanan Roblox, platform tersebut akan menyesuaikan sistem perlindungan mereka dengan aturan yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perusahaan tersebut juga mengatakan bahwa mereka akan meluncurkan kontrol tambahan untuk seluruh konten dan komunikasi yang berjalan di platform tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran konten berbahaya kepada anak di bawah umur. “Minggu ini, kami mengumumkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan regional di Indonesia, kami akan segera memperkenalkan kontrol tambahan pada konten dan komunikasi untuk pemain di bawah usia 16 tahun di Indonesia,” kata Kaufman, melansir dari Reuters, dikutip Sabtu (28/3/2026).
Roblox berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Komdigi dalam mengimplementasikan PP Tunas. Menurut perusahaan tersebut, komitmen ini perlu dijalankan, terlebih lagi Indonesia merupakan salah satu pasar Roblox dengan jumlah pemain aktif yang banyak.
“Roblox bangga dapat melayani komunitas global yang dinamis dan penuh antusiasme, termasuk jutaan pemain dari Indonesia, dengan menyediakan ruang positif secara daring untuk belajar, berkreasi, dan bersenang-senang,” ungkap Roblox.
Sebelumnya, terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta pengembang gim Roblox untuk memperbaiki sistem dalam platform-nya. Ia menegaskan bahwa, semua platform digital termasuk Roblox harus memastikan layanannya sesuai dengan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
“Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini,” kata Meutya dalam keterangan resminya, belum lama ini.
Pertemuan dengan perwakilan Roblox ini terjadi usai munculnya kekhawatiran dari orang tua dan pendidik di Indonesia mengenai paparan konten dan interaksi yang tidak layak di gim tersebut. Bahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sempat mengimbau siswa untuk tidak bermain Roblox, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Komdigi untuk memblokirnya.
Namun, alih-alih diblokir, Kemkomdigi meminta Roblox membatasi akses komunikasi antarpengguna anak, menyaring konten user-generated yang vulgar, dan memperjelas fitur kontrol orang tua (parental control). “Pembenahan ini memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari konten dan interaksi yang berpotensi membahayakan di ruang digital,” jelasnya.
PP Tunas akan mulai berlaku hari ini. Selain Roblox, platform lain yang akan memblokir pengguna di bawah usia 16 tahun adalah YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, X, dan Bigo Live. (sic)