Naradaily-Komando Operasi (Koops) TNI Habema terus memburu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang diduga terlibat dalam pembunuhan tiga warga sipil di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Senin (20/7).
Berdasarkan siaran pers resmi Penerangan Koops Habema yang diterima di Jakarta, Rabu, ketiga korban terdiri atas sepasang suami istri dan seorang perempuan yang berasal dari Suku Unaukam.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol (Inf.) Wirya Arthadiguna mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengusut kasus tersebut sekaligus memburu para pelaku.
“Menindaklanjuti kejadian tersebut, Koops TNI Habema terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan penyelidikan, pengejaran, dan penegakan hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wirya.
Menurut Wirya, aksi penganiayaan yang menewaskan tiga warga sipil itu diduga dilakukan oleh kelompok OPM yang dipimpin Kopitua Heluka selaku Danops Kodap Yahukimo.
Ia menjelaskan, informasi mengenai aksi tersebut juga sempat dipublikasikan oleh Organisasi Papua Merdeka melalui Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
“Dalam informasi itu mereka mengeklaim bertanggung jawab atas penembakan yang mengakibatkan tiga warga sipil meninggal dunia,” ungkap Wirya.
Meski demikian, Koops TNI Habema belum dapat memaparkan secara rinci kronologi kejadian karena proses penyelidikan masih berlangsung. Saat ini, fokus utama aparat adalah mengumpulkan informasi terkait keberadaan para pelaku.
Selain melakukan pengejaran, Koops TNI Habema juga memperkuat pengamanan di wilayah sekitar guna menjaga situasi keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Wirya menegaskan seluruh langkah yang dilakukan aparat akan mengedepankan prinsip profesional, selektif, terukur, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Koops TNI Habema akan terus bekerja secara selektif, terukur, profesional, dan sesuai hukum untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Wirya. (kom)