Naradaily-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo memastikan status peringatan tsunami di Kabupaten Gorontalo Utara telah berakhir setelah otoritas terkait mencabut status waspada yang sebelumnya diberlakukan pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi.

Dengan berakhirnya peringatan tersebut, masyarakat yang sempat melakukan evakuasi mandiri ke kawasan dataran tinggi kini telah diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Analis Kebencanaan BPBD Provinsi Gorontalo Moh Tahir Laendeng mengatakan warga yang sebelumnya mengungsi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tsunami telah diarahkan untuk kembali ke tempat tinggal mereka.

“Alhamdulillah, peringatan tsunami sudah berakhir. Masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke daerah yang lebih tinggi sudah bisa kembali ke rumah masing-masing,” kata Tahir di Gorontalo, Senin (8/6/2026).

Sebelumnya, BPBD bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemantauan intensif di berbagai wilayah pesisir Gorontalo Utara setelah menerima informasi mengenai potensi tsunami akibat gempa bumi tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas mendapati adanya kenaikan muka air laut di beberapa titik, termasuk di Kecamatan Kwandang dan Kecamatan Ponelo Kepulauan. Namun, kenaikan air laut tersebut dinilai tidak signifikan dan tidak menimbulkan dampak terhadap permukiman warga.

“Memang ada beberapa titik yang sudah mulai ada perkembangan naik airnya, tetapi tidak signifikan. Kenaikannya masih bisa diantisipasi masyarakat dan belum berdampak ke pemukiman,” ujarnya.

Menurut Tahir, kenaikan muka air laut lebih banyak terpantau di kawasan muara dan sungai yang terhubung langsung dengan laut. Fenomena tersebut terjadi setelah air laut sempat mengalami penyurutan sebelum kembali naik.

“Air laut yang awalnya surut, kemudian naik kembali, tetapi kenaikannya tidak signifikan. Paling sekitar 0,27 meter,” katanya.

Meski tidak menimbulkan dampak yang berarti, BPBD sebelumnya tetap mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, bantaran sungai, dan kawasan pantai untuk melakukan evakuasi sementara ke lokasi yang lebih aman sembari menunggu perkembangan informasi resmi dari pemerintah.

Imbauan tersebut direspons dengan baik oleh warga yang melakukan evakuasi mandiri ke sejumlah kawasan dataran tinggi di Gorontalo Utara. Hingga status peringatan tsunami resmi dicabut, BPBD tidak menerima laporan adanya korban jiwa maupun kerusakan akibat kenaikan muka air laut.

Petugas dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, serta pemerintah daerah yang sejak pagi melakukan pemantauan dan pengamanan di sejumlah titik pesisir juga tetap bersiaga hingga peringatan tsunami dinyatakan berakhir.

BPBD Provinsi Gorontalo mengapresiasi respons cepat masyarakat yang mematuhi arahan petugas selama proses evakuasi berlangsung sehingga situasi tetap terkendali dengan baik.

Meski kondisi telah dinyatakan aman, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam dan terus mengikuti informasi resmi yang disampaikan pemerintah maupun lembaga kebencanaan terkait. (kom)