Naradaily-Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindak tegas aksi begal dan berbagai bentuk kriminalitas jalanan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Menurut Sarmuji, aparat penegak hukum harus menunjukkan kehadiran negara melalui langkah penindakan yang cepat, terukur, dan tidak memberi ruang bagi kelompok kriminal berkembang di tengah masyarakat.

“Polri harus menindak tegas premanisme dan begal yang mengganggu masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa hukum kalah oleh kelompok-kelompok kriminal yang membuat warga takut beraktivitas dan mencari nafkah,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/5/2026)

Ia menilai aksi begal tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa karena dampaknya sangat besar terhadap rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama pada malam hingga dini hari.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kriminal jalanan. Ketika masyarakat mulai takut keluar rumah atau bepergian karena ancaman begal, maka yang terganggu bukan hanya keamanan, tetapi juga aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial warga,” ujarnya.

Sarmuji meminta kepolisian meningkatkan patroli rutin dan operasi pencegahan di titik-titik rawan kejahatan, seperti jalur sepi, kawasan permukiman pinggiran kota, akses industri, hingga jalan penghubung antardaerah yang kerap menjadi lokasi aksi kriminal jalanan.

“Pencegahan harus diperkuat. Kehadiran aparat di lapangan sangat penting agar masyarakat merasa terlindungi. Jangan sampai penanganan baru dilakukan setelah ada korban,” kata dia.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada, menjaga lingkungan sekitar, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah masing-masing.

Ia turut menyoroti dampak maraknya begal dan premanisme terhadap pelaku usaha kecil dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas malam hari.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak pedagang, pengemudi ojek, kurir, hingga pelaku UMKM merasa terancam saat bekerja.

“Premanisme dan begal bukan hanya mengganggu keamanan, tetapi juga memukul usaha kecil masyarakat. Pedagang jadi takut buka sampai malam, pengemudi takut melintas di jalur tertentu, dan aktivitas ekonomi rakyat akhirnya ikut terganggu,” tutur Sarmuji.

Ia menegaskan negara harus hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat kecil yang mencari nafkah di ruang-ruang publik.

Karena itu, Sarmuji meminta aparat tidak hanya fokus melakukan penindakan setelah kasus viral, tetapi juga memperkuat langkah preventif serta pemetaan kelompok kriminal yang meresahkan warga.

“Jangan biarkan ruang publik dikuasai rasa takut. Negara harus memastikan masyarakat kecil bisa bekerja dan mencari nafkah dengan aman tanpa intimidasi maupun ancaman kriminal,” ujarnya.

Ia juga menilai praktik premanisme berkedok pungutan liar, intimidasi, maupun penguasaan wilayah tertentu harus menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap iklim usaha dan kenyamanan masyarakat.

“Kalau praktik-praktik premanisme dibiarkan, maka rasa aman masyarakat akan terus menurun dan pelaku usaha kecil menjadi pihak yang paling terdampak. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan,” ucapnya.

Selain itu, Sarmuji meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan di wilayah perkotaan maupun daerah penyangga yang belakangan mengalami peningkatan kriminalitas jalanan.

Menurut dia, penguatan sistem keamanan tidak cukup hanya mengandalkan patroli konvensional, tetapi juga perlu dukungan teknologi pengawasan, penerangan jalan, serta koordinasi aktif antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Banyak kasus begal terjadi di lokasi minim penerangan dan pengawasan. Pemerintah daerah perlu lebih serius memperbaiki fasilitas keamanan publik seperti lampu jalan, CCTV, dan pengawasan lingkungan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar aparat bertindak tegas terhadap para pelaku, termasuk jaringan penadah hasil kejahatan yang kerap menjadi bagian dari rantai kriminalitas jalanan.

“Penegakan hukum harus memberikan efek jera. Pelaku kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sarmuji. (kom)