Naradaily-Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menilai krisis yang tengah melanda industri media nasional kini bukan lagi sekadar persoalan bisnis perusahaan pers, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kualitas informasi publik dan ruang demokrasi digital.

Menurut Nezar, disrupsi teknologi digital telah mengubah lanskap industri media, baik di tingkat lokal maupun global. Ia menyebut kemudahan mendirikan media saat ini tidak sebanding dengan kemampuan perusahaan media untuk bertahan secara ekonomi di tengah perubahan pola distribusi informasi dan pergeseran belanja iklan ke platform digital.

“Saat ini membuat media itu mudah, yang susah itu jualnya. Sekarang semua orang bisa bikin media, tapi apakah bisa bertahan dan sustainable? Itu tantangannya,” kata Nezar saat menerima audiensi manajemen Saburai TV di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Ia mengatakan hampir seluruh perusahaan media masih mencari model bisnis baru yang mampu menopang keberlanjutan industri di tengah dominasi platform digital serta perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Tekanan tersebut, kata dia, bahkan turut dirasakan media-media besar. Nezar mengutip laporan Asosiasi Media Siber Indonesia yang menyebut kehadiran fitur AI pada mesin pencari digital menyebabkan trafik media turun drastis hingga 10 kali lipat.

Penurunan trafik itu berdampak langsung terhadap pendapatan perusahaan media dan memicu langkah efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ada media yang biasanya memperoleh puluhan juta page views per hari, sekarang turun sampai hampir sepuluh kali lipat. Ketika traffic turun, revenue juga turun. Akibatnya perusahaan harus mengendalikan biaya dan akhirnya terjadi PHK,” ujarnya.

Nezar memperkirakan tekanan terhadap industri media masih akan berlanjut pada pertengahan tahun ini, terutama bagi industri televisi, termasuk televisi lokal yang selama ini menjadi sumber informasi masyarakat di daerah.

Meski demikian, ia menegaskan persoalan utama tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan perusahaan media, tetapi juga dampaknya terhadap ekosistem informasi publik.

“Nah, kita tidak bisa membiarkan informasi publik ini hanya dikendalikan platform atau buzzer-buzzer yang kualitas informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Information integrity atau kualitas informasi publik itu menjadi taruhan,” tegasnya.

Ia menilai melemahnya media arus utama berpotensi memperbesar ruang penyebaran informasi manipulatif, disinformasi, dan konten tidak sehat yang dapat merusak kualitas demokrasi digital.

Karena itu, pemerintah terus mendorong keseimbangan ekosistem informasi melalui berbagai bentuk kolaborasi dengan media, termasuk media lokal.

Salah satu langkah yang telah ditempuh pemerintah, lanjut Nezar, yakni mendorong implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights agar perusahaan media memiliki posisi yang lebih setara di hadapan platform digital global.

“Pemerintah sudah mencoba mengusahakan agar relasi dengan platform lebih fair dengan membuat Perpres Publisher Rights, supaya media punya posisi yang lebih setara ketika berbicara dengan platform,” tutur Nezar.

Ia menambahkan Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai media guna mendukung penyebaran informasi publik yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab di tengah transformasi digital. (kom)