Naradaily-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada Wikimedia Foundation untuk mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai dengan ketentuan hukum digital di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kegagalan memenuhi kewajiban tersebut dapat berujung pada pemblokiran penuh terhadap seluruh layanan milik Wikimedia Foundation, termasuk Wikipedia dan Wikimedia Commons.

Langkah ini merupakan lanjutan dari permintaan sebelumnya yang mewajibkan Wikimedia Foundation menyelesaikan proses pendaftaran PSE sejak 14 November 2025. Pemerintah kini memberikan perpanjangan waktu sebagai kesempatan terakhir.

“Dalam masa tambahan tujuh hari ini, kami berharap Wikimedia Foundation segera menuntaskan proses pendaftaran sesuai regulasi yang berlaku. Jika tidak dipenuhi, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemblokiran layanan,” ujar Alexander.

Sesuai regulasi di Indonesia, seluruh platform digital, baik domestik maupun asing yang beroperasi di wilayah Indonesia, diwajibkan untuk mendaftarkan diri sebagai PSE. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin legalitas layanan, perlindungan data pengguna, serta tata kelola digital yang lebih baik.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Komdigi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang memuat sanksi bertahap mulai dari peringatan tertulis hingga penghentian akses layanan.

Komdigi juga mencatat bahwa Wikimedia Foundation telah beberapa kali mengajukan perpanjangan tenggat sejak November 2025 hingga Januari 2026. Namun, hingga kini kewajiban tersebut belum dipenuhi, termasuk tidak adanya respons terhadap pemberitahuan pemerintah tertanggal 28 Januari 2026 terkait rencana pemblokiran.

Sebagai langkah awal, pada 25 Februari 2026 pemerintah telah menerapkan pembatasan akses secara terbatas, termasuk pada layanan auth.wikimedia.org yang berdampak pada proses login pengguna. (Bagus)