Naradaily-Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan tidak ada dualisme usai pelaksanaan Muktamar X yang diselenggarakan pada akhir September 2025, sekaligus mengesahkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP.
“Mahkamah meyakini tidak ada dualisme, kita harus melihat secara objektif,” kata Ketua Mahkamah PPP Ade Irfan Pulungan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Ade Irfan untuk menanggapi isu dualisme kepemimpinan PPP pasca-Muktamar X. Ia menyayangkan sikap sebagian simpatisan dan kader partai yang terlibat bentrokan selama muktamar, serta meminta semua pihak berpikir jernih dalam menyikapi dinamika yang terjadi di forum partai.
Menurut Ade Irfan, fokus PPP saat ini adalah memperkuat jaringan di akar rumput agar mampu lolos parlemen pada Pemilu Legislatif 2029. “Kami PPP tidak inginkan adanya cara pandang yang melihat ada perpecahan di antara PPP. Perbedaan itu suatu rahmat. Namun dalam kepentingan membesarkan PPP, kami harus lihat jernih ke depan. Karena ini tantangan bagaimana kompetisi 2029 PPP bisa di Senayan, bisa warnai kancah politik nasional,” tegasnya.
Mahkamah Partai PPP mengakui Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi berdasarkan hasil muktamar yang diikuti para muktamirin, terdiri dari DPW, DPC, dan perimbangan. “Hari ini PPP insyaallah di bawah kepemimpinan hasil Muktamar X Pak Agus Suparmanto, mudah-mudahan ini cara Allah SWT untuk meninggikan derajat PPP agar PPP bisa tampil lebih baik di kancah politik nasional,” kata Ade Irfan.
Pada Muktamar X PPP yang berlangsung beberapa hari lalu, sejumlah nama sempat menguat sebagai calon ketua umum, yakni Mardiono, Agus Suparmanto, dan Husnan Bey Fananie. Namun, pascamuktamar, ketiga pihak sempat mengklaim diri sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. (kom)