Naradaily-Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap seorang pria pelaku pembacokan terhadap kepala sekolah dasar dan mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit. Pelaku berinisial SDH (57), warga Desa sekaligus Kecamatan Bungatan, kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satreskrim Polres Situbondo Ajun Komisaris Polisi Agung Hartawan mengatakan, korban bernama Sanusi Amrin (58), warga Desa Selowogo, Kecamatan Bungatan, saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD dr. Abdoer Rahem akibat luka serius yang dideritanya.

Agung menjelaskan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Selasa (27/1) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban yang merupakan kepala sekolah SDN 2 Bungatan sedang mengendarai sepeda motor menuju tempat kerjanya, namun tiba-tiba dihadang oleh pelaku di tengah perjalanan.

Motif pembacokan diduga kuat dilatarbelakangi dendam pribadi atas peristiwa di masa lalu. Pelaku dan korban terlibat cekcok mulut hingga emosi memuncak dan pelaku mengeluarkan senjata tajam. “Pelaku diduga punya dendam lama terhadap korban, saat perselisihan memuncak di lokasi, pelaku mengayunkan sebilah celurit ke arah wajah dan kepala korban,” kata Agung.

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi administrasi penyidikan guna mempercepat penuntasan perkara. “Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan agar kasus ini segera tuntas,” ujarnya di Situbondo, Rabu (28/1/2026).

Atas perbuatannya, SDH yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 468 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Polres Situbondo memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (kom)