Naradaily-Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap tiga orang pelaku dan menyita barang bukti berupa 12 kilogram sabu-sabu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ketiga tersangka berinisial A (30), K (39), dan D (38) diduga merupakan bagian dari jaringan besar yang beroperasi dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah. “Ketiga pelaku berhasil diamankan pada Kamis (2/10) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek,” ujar Susatyo di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen. Saat truk bermuatan buah jeruk dihentikan, petugas menemukan dua jerigen berwarna biru yang berisi sabu-sabu seberat lebih dari 12 kilogram.

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam jerigen yang disisipkan di antara buah jeruk. Namun, kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil menggagalkan upaya ini,” ungkap Susatyo.

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi 12 kilogram sabu, satu unit truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen berwarna biru yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika tersebut.

Susatyo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya penyelamatan masa depan bangsa. “Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi penyelamatan generasi muda Indonesia,” tegasnya. (kom)