Naradaily-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan supervisi dan pendampingan penuh terhadap penanganan kasus dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, kawasan Senen, Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, supervisi dilakukan agar seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berlangsung sesuai prosedur.
“Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan supervisi dan pendampingan dalam setiap proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim,” kata Iman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ia menegaskan, supervisi tersebut bertujuan agar penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, dilaksanakan secara terbuka, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, baik bagi korban maupun tersangka.
Selain mengawal proses penyidikan, Polda Metro Jaya juga memberikan perhatian terhadap aspek kemanusiaan, khususnya pemulihan kondisi para korban setelah peristiwa tersebut.
“Perlu dilakukan pendampingan pemulihan kesehatan, baik secara fisik maupun psikis. Ini menunjukkan Polri terus mewujudkan keberimbangan dalam proses penegakan hukum,” tuturnya.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 dan langsung direspons oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan mendatangi lokasi kejadian di kawasan Bungur, Senen.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan laporan tersebut diterima pada Jumat (26/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saat itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan darurat dari masyarakat melalui saluran call center 110 kepolisian,” katanya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6).
Informasi tersebut kemudian diterima operator Call Center 110 Jakarta Pusat dan segera ditindaklanjuti bersama personel Pamapta serta Unit Reserse Polsek Senen.
Saat petugas gabungan tiba di lokasi, yakni Toko Percetakan Mau Print di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, mereka menemukan tiga orang pria yang diduga menjadi korban penyekapan. “Ketiga korban diketahui bernama Adit Saputra, Muhammad Rafli Jelani, dan Tegar Saputra,” kata Reynold.
Dalam penanganan perkara tersebut, petugas juga berhasil menyelamatkan salah satu korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari. Proses penyidikan masih terus berlangsung dengan supervisi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna memastikan seluruh tahapan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. (kom)