Naradaily-Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa isu perlindungan pekerja tidak hanya dipandang sebagai persoalan teknis, pelanggaran hukum, atau hak asasi manusia (HAM) semata, tetapi juga merupakan persoalan ideologis yang berkaitan dengan keadilan sosial dan kemanusiaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto saat menyoroti berbagai persoalan serius yang masih dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia (TKI), baik pekerja domestik maupun migran. “Kita melihat berbagai persoalan yang terjadi, seperti penempatan ilegal dan perdagangan orang, kekerasan fisik dan psikis, tidak digaji sesuai dengan kontrak, dokumen kerja palsu atau disiksa oleh majikan,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Hasto menyampaikan pandangan itu dalam workshop bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan, dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta. Acara tersebut diikuti oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, kader partai, serta perwakilan pemerintah dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Komnas HAM.
Ia menambahkan bahwa berbagai tragedi kemanusiaan yang menimpa para pekerja menjadi panggilan moral bagi seluruh pihak untuk memastikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja Indonesia. Karena itu, PDIP, menurutnya, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh bangsa.
Pria kelahiran Yogyakarta itu juga menyoroti peran penting Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDIP yang dapat membantu pemerintah dalam melindungi buruh migran di luar negeri. Untuk memperkuat perlindungan tersebut, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas atau task force khusus. “Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau task force untuk melindungi buruh-buruh migran,” jelas Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mengingatkan bahwa cita-cita pendirian Republik Indonesia berakar pada semangat kemanusiaan dan keadilan sosial. “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa Republik ini dibangun dengan cita-cita keadilan sosial. Demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” tegasnya.
Langkah pembentukan task force perlindungan pekerja migran tersebut diharapkan menjadi wujud nyata komitmen PDIP dalam menyelesaikan masalah aktual para pekerja migran Indonesia, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Thailand dan Kamboja, sekaligus mengingatkan pemerintah akan mandat konstitusionalnya untuk melindungi warga negara.
Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayat, Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mercy Barends, serta perwakilan organisasi buruh. Turut hadir pula anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto, dan Edy Wuryanto, serta Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu. (kom)