Naradaily-Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada Rabu tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar Rp26.000 per gram. Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia Jakarta, harga emas hari ini berada di level Rp2.260.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp2.286.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan ke angka Rp2.125.000 per gram dari sebelumnya Rp2.151.000 per gram. Emas batangan dijual dengan berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi jual dan beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Logam Mulia Antam yang tercatat pada Rabu:
-
0,5 gram: Rp1.180.000
-
1 gram: Rp2.260.000
-
2 gram: Rp4.460.000
-
3 gram: Rp6.665.000
-
5 gram: Rp11.075.000
-
10 gram: Rp22.095.000
-
25 gram: Rp55.112.000
-
50 gram: Rp110.145.000
-
100 gram: Rp220.212.000
-
250 gram: Rp550.265.000
-
500 gram: Rp1.100.320.000
-
1.000 gram: Rp2.200.600.000
Penurunan harga emas hari ini menunjukkan tren koreksi jangka pendek di pasar logam mulia, yang kerap dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kebijakan suku bunga global. (kom)