Naradaily-Transaksi judi online (judol) alami penurunan drastis hingga 57 persen. Penurunan transaksi judol itu dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menjelaskan hingga kuartal ketiga 2025 jumlah transaksi judi online berhasil ditekan sampai Rp155 triliun, dari yang sebelumnya mencapai Rp359 triliun sepanjang 2024. “Artinya, hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat, tentunya di bawah arahan Bapak Presiden, telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi online,” kata Ivan dalam konferensi persnya bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kantor PPATK, Kamis (6/11/2025).

Tidak hanya jumlah transaksi keseluruhan, Ivan juga mengungkapkan bahwa jumlah deposit pemain judi online di Tanah Air berhasil ditekan dari Rp51 triliun pada 2024, menjadi Rp24,9 di 2025, turun lebih dari 45 persen. Sementara itu, kepala PPATK juga menyebutkan, jumlah pemain judi online yang berpenghasilan kurang dari Rp5 juta juga telah berkurang hingga 67,92 persen.

“Kita sudah pernah menyampaikan bahwa 80 persen pemain judi online itu adalah saudara-saudara kita yang berpenghasilan Rp5 juta atau kurang. Nah, saat ini dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 persen,” tuturnya.

Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online di Indonesia per Q3 2025 sudah berkurang 68,32 persen, dibandingkan dengan tahun 2024. Ia menegaskan, bahwa penurunan signifikan ini bisa terjadi karena kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, jika tidak ada kolaborasi, jumlah transaksi judi online diperkirakan akan mencapai Rp1.000 triliun. “Jika kolaborasi dan kerja sama ini tidak dilakukan atau tidak ada intervensi pemerintah, dengan parameter yang sudah kita hitung sebelumnya, jumlah transaksi terkait dengan judi online itu bisa menyentuh angka lebih dari 1000 triliun,” imbuhnya.

Sementara itu, dari sisi Kementerian Komdigi, dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025, Komdigi telah berhasil memutus akses ke 2.458.934 ke konten-konten judi online yang tersebar di internet. (sic)