Naradaily-Kepolisian berencana memeriksa kakak kandung dari RTA (14), remaja yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski laporan terkait kasus tersebut telah dicabut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya akan tetap menindaklanjuti kasus ini secara profesional. “Ya, kita sudah berupaya untuk melakukan pemeriksaan. Jadi tunggu saja, kita pasti akan berupaya secara maksimal,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan akan bekerja secara profesional dan proporsional, walau laporan kasus tersebut telah dicabut sejak Senin (13/10). Sebelumnya, polisi telah memanggil kakak korban yang diketahui sebagai pemilik identitas yang digunakan adiknya untuk melamar kerja sebagai terapis.
Namun, sang kakak belum dapat memenuhi panggilan penyidik karena tengah sakit. “Kita sudah cek identitas yang bersangkutan. NIK bersangkutan dan NIK yang dipakai pada saat pelamaran dan bekerja itu, dia menggunakan identitas palsu, yaitu identitas kakak kandungnya,” jelas Nicolas.
Penyidik kini juga masih menunggu hasil otopsi, toksikologi, dan digital forensik dari Rumah Sakit Polri serta laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian RTA. “Kami tidak bisa menerka-nerka atau menduga-duga penyebab kematiannya, tapi yang menjelaskan itu adalah ahli,” katanya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi untuk mengungkap fakta di balik kematian korban.
Sebelumnya, jasad seorang wanita muda yang diduga berprofesi sebagai terapis ditemukan di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun terdapat luka lecet di bagian lengan kiri, perut sebelah kiri, dan dagu.
Diketahui, korban berinisial RTA (14) menggunakan KTP kakak kandungnya untuk mendaftar sebagai terapis sebelum ditemukan meninggal dunia. (kom)