Naradaily-Pemerintah memulai pemusnahan ribuan kilogram produk udang yang terkontaminasi zat radioaktif cesium-137. Ribuan kilo udang beku tersebut dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah B3 PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/11/2025).

Pemusnahan dilakukan setelah rangkaian pengujian intensif menunjukkan adanya paparan radioaktif pada ratusan kotak produk ekspor tersebut. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, menyampaikan dari 3.250 kotak yang diperiksa, ditemukan 494 kotak mengandung cesium-137 dengan kadar 10,8 Bq per kilogram uji basah.

Kontaminasi tersebut terdeteksi pada produk udang yang sebelumnya ditolak dan dikembalikan oleh otoritas Amerika Serikat. “Berdasarkan rekomendasi Bapeten serta Badan Karantina Indonesia, hari ini kami melakukan pemusnahan di fasilitas PPLI. Ini langkah penting untuk memastikan perlindungan masyarakat dari paparan radioaktif,” ujar Rasio.

Produk bermasalah itu berasal dari fasilitas pengolahan udang di kawasan industri modern Cikande, Banten. Total berat yang dimusnahkan dari batch pertama mencapai hampir lima ton.

Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator vertical stoker, teknologi pembakaran yang umum digunakan dalam penanganan limbah bahan berbahaya. Insinerator tersebut dilengkapi sistem pengendalian emisi udara serta continuous emission monitoring yang memastikan seluruh proses berlangsung aman dan bebas pelepasan debu radioaktif.

“Kami memastikan seluruh protokol keselamatan radiasi dipenuhi. Peralatan dilengkapi sistem pengendalian pencemaran udara dan pemantauan emisi secara terus-menerus,” ujarnya, dalam keterangan resmi.

Setelah proses pembakaran, abu insinerasi kemudian disolidifikasi menggunakan beton dan dimasukkan ke dalam kotak HDPE. Seluruh material padat itu selanjutnya ditempatkan di landfill kelas satu yang dikelola PPLI. Proses pemusnahan dilakukan bertahap.

Setiap sesi pembakaran berlangsung sekitar empat jam. Pada hari pertama, sekitar satu ton produk dimusnahkan. Sisanya akan diselesaikan dalam beberapa tahap berikutnya hingga seluruhnya lima ton selesai diproses.

Ia menegaskan, langkah ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap standar keselamatan radiasi internasional, tetapi juga komitmen pemerintah dalam memastikan keamanan rantai pangan nasional. “Kami ingin memastikan tidak ada risiko, sekecil apa pun, bagi masyarakat,” tutupnya. (sic)