Naradaily-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya di tengah dinamika internal yang terjadi dalam organisasi. Ia memastikan amanah yang diterimanya dari Muktamar Ke-34 akan dijalankan hingga akhir masa jabatan.

“Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh,” kata Gus Yahya kepada awak media usai rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Gus Yahya juga mengklarifikasi bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu yang beredar, termasuk dokumen risalah rapat harian Syuriyah pada Kamis (20/11/2025) yang disebut-sebut meminta dirinya mundur dari jabatan ketua umum. Ia meminta agar dokumen yang beredar di publik diverifikasi keabsahannya, termasuk melalui bukti tanda tangan digital yang biasa digunakan dalam penandatanganan surat di lingkungan PBNU.

Selain itu, Gus Yahya menegaskan bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan ketua umum. Ia menjelaskan bahwa Majelis Syuriyah juga tidak berwenang memberhentikan siapa pun anggota organisasi yang memegang jabatan struktural.

Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan dan kemaslahatan Nahdlatul Ulama serta bangsa. “Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera diwujudkan bersama para kiai sepuh dan jajaran struktur terkait,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gus Yahya juga membantah keras tuduhan publik terkait isu dirinya menikmati aliran dana ratusan miliar rupiah. Ia menegaskan tidak akan mengambil langkah apa pun tanpa kejelasan data dan bukti, serta menolak bertindak berdasarkan dugaan atau isu yang tidak berdasar.

Gus Yahya dijadwalkan bertemu sejumlah ulama pada hari ini untuk berdiskusi serta meminta nasihat dan doa demi menjaga keutuhan organisasi. (kom)