Naradaily-Pengamat komunikasi politik dari Universitas Brawijaya, Verdy Firmantoro, menilai ada tiga poin utama yang perlu menjadi perhatian dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yakni transparansi, kaderisasi, dan demokratisasi internal.

“Dalam perspektif komunikasi politik, revisi Undang-Undang tentang Partai Politik terdapat tiga poin kunci, yakni mengenai transparansi, kaderisasi, dan demokratisasi di internal,” kata Verdy di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, dari sisi transparansi, audit publik tidak boleh hanya diposisikan sebagai instrumen teknokratis, tetapi juga harus menjadi sinyal bahwa partai politik memiliki komitmen untuk terbuka dan siap diawasi, terutama dalam hal pendanaan.

Menurutnya, mekanisme tersebut perlu dikomunikasikan secara menyeluruh karena dapat mendorong perubahan persepsi publik terhadap partai politik menjadi lebih positif.

“Kaderisasi sebagai political branding jangka panjang, penguatan sistem pengaderan, dan syarat minimal keanggotaan menjadi penegasan bahwa politik bukan jalur instan. Ini penting untuk membangun political legitimacy,” ujarnya.

Verdy menambahkan, dalam konteks komunikasi politik modern, partai yang mampu menunjukkan proses rekrutmen berbasis meritokrasi akan lebih mudah membangun reputasi sebagai partai yang terlembaga, bukan sekadar kendaraan elektoral.

Sementara itu, aspek demokratisasi internal dinilai menjadi narasi penting, terutama di tengah munculnya isu pembatasan masa jabatan pimpinan partai politik.

Ia menegaskan bahwa reformasi di tubuh internal partai harus dibangun sebagai komitmen moral terhadap demokrasi, bukan sekadar respons atas tekanan.

Verdy juga mendorong agar revisi Undang-Undang tentang Partai Politik tidak hanya menjadi upaya pembenahan regulasi, tetapi juga momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik sebagai lembaga yang akuntabel dan demokratis.

“Sebaik apa pun regulasinya, ketika tidak diikuti praktik riil dan komunikasi yang konsisten, publik akan melihatnya sebagai kosmetik politik. Tapi, jika dijalankan transparan revisi ini menjadi titik balik penguatan reputasi partai sebagai pilar utama kaderisasi kepemimpinan,” katanya. (kom)