Naradaily-Polisi menjadwalkan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (4/5/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, pemeriksaan akan menyasar sejumlah pihak terkait peristiwa yang menewaskan 16 orang penumpang KRL.

“Selanjutnya, pada Senin penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA),” ucap Budi dalam keterangannya, dikutip hari ini. Budi menambahkan, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut untuk mengusut tuntas kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL tersebut.

“Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” tuturnya. Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur itu terjadi pada Senin (27/4/2026) pekan lalu. Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka. (sic)