Naradaily-Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program perlindungan sosial kini mencapai Rp508,2 triliun.
Anggaran tersebut mencakup berbagai program bantuan sosial, mulai dari bantuan tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Hari ini APBN kita sudah sampai angka Rp508,2 triliun yang baik itu bersifat bantuan sosial tunai maupun berupa PKH, maupun yang bersifat bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional kita. Dalam konteks ini subsidi energi diarahkan supaya lebih tepat sasaran,” ujar Muhaimin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Muhaimin menjelaskan pemerintah terus melakukan integrasi data penerima manfaat agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan distribusi bantuan berjalan akurat.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan 88 kabupaten dan kota sebagai wilayah prioritas dalam program pengentasan kemiskinan nasional.
Menurut Muhaimin, langkah tersebut menjadi bagian dari target pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026 serta menurunkan angka kemiskinan menjadi lima persen pada 2029.
“Kita optimis dan yakin kemiskinan ekstrim 2026 ini 0 persen, kemiskinan 5 persen di 2029,” imbuhnya.
Data pemerintah menunjukkan tingkat kemiskinan nasional pada 2024 berada di angka 8,57 persen, lalu menurun menjadi 8,25 persen pada 2025. Pemerintah menargetkan angka tersebut kembali turun menjadi 7,36 persen pada 2026.
Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem pada 2024 tercatat sebesar 0,99 persen dan turun menjadi 0,78 persen pada 2025. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem maksimal berada di level 0,38 persen tahun ini dan mencapai nol persen pada akhir 2026. (kom)