Naradaily-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan rencana mengikutsertakan narapidana (napi) penerima amnesti ke dalam program Komponen Cadangan (Komcad) masih sebatas usulan. Hal tersebut belum menjadi keputusan final.

“Belum (final). Nanti kita ajukan dulu usulannya untuk mendapatkan amnesti,” ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu (8/7/2026).

Menurut dia, apakah akan diikutsertakan dengan program Komcad juga masih menjadi pembahasan. “Nanti sesuai rencana, apakah memang akan diikutkan program itu atau tidak, kita lihat,” ucapnya.

Pertimbangan utama munculnya usulan tersebut karena calon penerima amnesti merupakan warga binaan yang masih berada pada usia produktif. “Jadi yang usia produktif supaya mereka tidak terlena dengan apa, mungkin gitu ya demi mengembalikan kesiapan mereka kembali ke masyarakat. Mereka kan usianya produktif,” kata Agus.

Sebelumnya, dia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. Saat itu, Agus menjelaskan bahwa amnesti direncanakan diberikan kepada warga binaan berusia di bawah 35 tahun.

Mereka akan diarahkan mengikuti program Komcad sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan. “Amnesti diberikan kepada warga binaan di bawah usia 35 tahun, tidak langsung bebas tapi ikut Komcad agar mereka disiplin,” imbuhnya.

Meski demikian, mekanisme pelaksanaan program tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. Pemerintah terlebih dahulu akan mengajukan usulan pemberian amnesti dan keputusannya ditentukan setelah proses selesai. (sic)