Naradaily-Kepolisian Sektor Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebut aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati yang telah lama dipendam pelaku.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, mengatakan terduga pelaku berinisial MS (17) mengaku nekat melakukan pembunuhan karena merasa dendam terhadap korban.

“Hasil keterangan pelaku karena dendam. Pelaku sakit hati karena sering diintimidasi dan dimintai uang,” kata Syaiful, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, sebelum peristiwa terjadi, MS yang juga berprofesi sebagai pedagang cilok sempat mengadukan perlakuan korban kepada ayahnya yang berinisial BT (41). Dalam pengakuannya, ia mengaku kerap mendapat intimidasi dan sering dimintai uang oleh korban. “Bercerita kepada bapaknya karena sering dimintai uang dan diancam, itu menurut keterangan pelaku,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, kedua pelaku kemudian mendatangi kontrakan korban dan melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata tajam.

Syaiful menjelaskan bahwa MS dan BT mengakui telah menjalankan aksi tersebut secara bersama-sama. “Ya, berdua,” ucapnya.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak itu di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6). Saat ditangkap, keduanya diketahui sedang berupaya melarikan diri menuju Salatiga, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban. Pedagang cilok asal Bangkalan, Jawa Timur, itu ditemukan meninggal dunia di kontrakannya di Desa Pasir Gadung pada Selasa (2/6).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan hasil pemeriksaan forensik menunjukkan terdapat delapan luka sabetan senjata tajam dengan ukuran yang bervariasi pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan tim forensik Polres dan RSUD Balaraja menemukan delapan luka di tubuh korban, dengan ukuran bervariasi oleh senjata tajam (sajam),” ujarnya.

Selain luka akibat senjata tajam, tim forensik juga menemukan luka memar di beberapa bagian tubuh korban yang diduga disebabkan oleh benturan benda tumpul.

Kapolresta menambahkan, hasil identifikasi forensik tersebut menjadi petunjuk penting dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memperkuat penyelidikan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” kata dia. (kom)