Naradaily-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan memeriksa PN, istri dari Frans Antoni, untuk mendalami keterkaitannya dengan jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
Frans Antoni diketahui merupakan pengendali keuangan jaringan Fredy Pratama yang berhasil ditangkap pada Kamis (18/6) setelah menjadi buronan sejak tahun 2023.
“Pasti kami periksa, ya, masih berkembang. Nanti seminggu atau dua minggu ada perkembangan baru, kami akan rilis tentang kelanjutan perkara ini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Eko mengungkapkan bahwa PN selama ini mendampingi Frans Antoni selama masa pelariannya di Thailand hingga akhirnya keduanya ditangkap bersama di Malaysia. “Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia (Frans, red.),” ujarnya.
Terkait keberadaan Frans Antoni selama buron, Eko menjelaskan bahwa tersangka hidup berpindah-pindah lokasi di Thailand untuk menghindari kejaran aparat. Frans sempat tinggal di kawasan Phatthanakan, Bangkok, sebelum akhirnya menetap di daerah Narasiri, Bangkok, selama hampir dua tahun.
“Phatthanakan ini merupakan daerah cukup elit di Kota Bangkok, Thailand,” ujarnya.
Selama berada di Thailand, Frans Antoni disebut mendapat bantuan dari sejumlah orang suruhan jaringan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand.
Sementara itu, saat memasuki wilayah Malaysia secara ilegal, Frans juga dibantu oleh orang-orang suruhan Fredy Pratama. Namun, upaya pelariannya berakhir setelah tim delegasi Polri yang terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil mengamankannya.
Penangkapan Frans Antoni dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6) pukul 07.30 waktu setempat.
Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang dikenal sebagai gembong narkotika jaringan internasional. Berdasarkan data perlintasan imigrasi, Fredy telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan diduga terus mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari Malaysia, Thailand, serta sejumlah negara di kawasan sekitarnya.
Pemeriksaan terhadap PN diharapkan dapat membuka fakta-fakta baru terkait aktivitas dan jaringan Fredy Pratama yang hingga kini masih menjadi target utama penegakan hukum aparat Indonesia.(kom)