Naradaily-Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membentuk tim medis khusus untuk menangani YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang dilakukan oleh kekasihnya Taufik Hidayat selama tiga tahun. Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSHS Bandung dr. Fitra Hergyana mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik guna mendukung pemulihan kondisi korban yang mengalami sejumlah luka berat.
“Rumah Sakit Hasan Sadikin memberikan pelayanan yang terbaik dan juga tim yang terbaik. Jadi kita membuat tim mulai dari bedah plastik, penyakit dalam, mata, dan yang lainnya,” jelas Fitra kepada media, Selasa (23/6/2026). Ia menyebut, korban juga mendapatkan penanganan dari dokter spesialis kejiwaan untuk membantu proses pemulihan psikologis akibat trauma yang dialaminya.
“Dokter psikiatri telah dikonsultasikan dan memang telah berkonsultasi juga. Saat ini korban dirawat dengan pendampingan psikiatri,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan, kondisi korban saat ini telah menunjukkan perkembangan karena sudah dapat berkomunikasi meskipun belum sepenuhnya pulih.
“Alhamdulillah sudah bisa berbicara dengan beliau,” katanya. Ia menjelaskan, tim medis telah melakukan pembersihan luka-luka pada tubuh korban serta melakukan penanganan kesehatan secara menyeluruh.
“Yang pasti adalah kesehatan umumnya dan juga kemarin luka-lukanya sudah dilaksanakan pembersihan, debridement, lalu juga secara komprehensif kesehatannya kita perbaiki semua,” rincinya. Rudi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ditemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan tersangka.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka,” kata Rudi.
Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan terhadap YTR yang diduga dianiaya dan disekap kekasihnya berinisial TH selama 3 tahun di kamar kosnya wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perempuan 29 tahun mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.
Kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani mengatakan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. (sic)