Naradaily-Kemenkes kirim tim ke Papua, usut kasus dugaan penolakan RS yang berujung pada kematian ibu hamil. Kementerian Kesehatan mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya karena diduga ditolak penanganannya oleh sejumlah rumah sakit.

Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengatakan tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes akan investigasi kasus ini bersama Dinas Kesehatan setempat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi yang tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.

“Penolakan pasien rumah sakit merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana,” kata Widyawati di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Ia menegaskan, di berbagai kesempatan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin selalu mengingatkan bahwa tidak boleh rumah sakit menolak pasien.

Rumah sakit, lanjutnya, harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibandingkan masalah administrasi. Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap layanan rumah sakit di Papua.

Instruksi itu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setelah muncul laporan seorang ibu hamil ditolak empat rumah sakit sebelum meninggal. Seusai rapat terbatas di Istana, Tito mengatakan telah meminta Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri mengunjungi keluarga korban.

“Perintah Presiden Prabowo jelas yakni lakukan audit. Telusuri di mana letak masalahnya. Rumah sakit dikumpulkan, termasuk pejabat dinas kesehatan di provinsi, kabupaten, dan rumah sakit swasta,” ujar Tito di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Kementerian Kesehatan turut bergerak. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terbang ke Jayapura bersama tim gabungan Kemendagri dan Kemenkes untuk memulai audit lapangan. Pemeriksaan akan menyoroti regulasi yang berlaku di daerah, alur rujukan, serta kesiapan fasilitas.

Tito menyebut audit juga menilai konsistensi peraturan daerah. “Ada Peraturan Bupati yang mengatur RS Kabupaten Jayapura dan aturan lain di tingkat provinsi. Kasus ini berakhir di RSUD, jadi semua regulasi harus dicek ulang,” ulasnya.

Kemenkes menurunkan tim teknis untuk menelisik aspek layanan mulai dari fasilitas, tata kelola, hingga ketersediaan tenaga medis. Temuan awal diharapkan memberi gambaran mengenai celah sistem rujukan dan hambatan pelayanan darurat.

Sementara itu, RSUD Yowari di Kabupaten Jayapura menyatakan telah mengikuti prosedur. Direktur RSUD Yowari, Maryen Braweri, mengatakan rumah sakitnya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua.

“Tim independen akan menginvestigasi kasus ini. Kami siap membuka data sesuai kebutuhan pemeriksaan,” ujarnya.

Kasus ini memicu sorotan publik mengenai tata kelola kesehatan di Papua, terutama akses pasien gawat darurat. Pemerintah pusat menyatakan audit akan berlangsung cepat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya, seorang ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 05.00 WIT. “Pada Senin (17/11/2025) saya mendapatkan informasi adanya kematian ibu hamil dan bayinya asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, akibat dugaan kelalaian sejumlah rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura,” kata Gubernur Papua Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu (21/11/2025).

Pihaknya menilai, kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan secara menyeluruh. (sic)