Naradaily-Unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial FS setelah buron selama lima bulan. Pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.

“Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat sedang tertidur di teras depan rumah orang tuanya dini hari tadi,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani di Cikarang, Sabtu (12/7/2026).

Aliyani mengatakan pengungkapan kasus curanmor di Bekasi tersebut merupakan hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas. Polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan segera bergerak menuju lokasi penangkapan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kunci berbentuk Y, satu mata kunci letter T, celana panjang berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami keterkaitan barang bukti dengan tindak pidana yang dilaporkan serta menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban,” ujarnya.

FS disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini bermula pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB ketika korban berinisial RBM memarkir sepeda motor Honda Beat warna putih-merah di teras rumahnya di Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Hampir satu jam kemudian, tepatnya pada pukul 18.20 WIB, saat hendak menuju masjid untuk menunaikan Salat Maghrib, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir.

Akibat kejadian pencurian sepeda motor tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,6 juta.

Tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada Selasa (10/2/2026), korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sukatani. Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap setelah buron selama berbulan-bulan. (kom)