Naradaily-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, lebih dari 1.200 warga negara Indonesia (WNI) telah diselamatkan dan dipulangkan dari pusat-pusat penipuan daring (online scam) di Myanmar hingga Juli 2026. “Sejak 20 Februari hingga 16 Juli 2026, Pemerintah Indonesia sudah memfasilitasi pemulangan 1.203 WNI dari pusat-pusat online scam di Myanmar melalui Thailand,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah, dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).
Pemulangan tersebut, lanjutnya, dilakukan lewat koordinasi intensif antara KBRI Yangon, KBRI Bangkok yang memfasilitasi pemulangan pada WNI via Thailand. Juga dibantu kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Heni mengatakan, proses pemulangan para WNI tersebut menghadapi tantangan yang amat kompleks mengingat sebagian besar titik lokasi para WNI tersebut berada di luar kendali efektif otoritas Myanmar. Ia mengatakan, hal tersebut menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi WNI apabila mereka bekerja secara non-prosedural di luar negeri.
Menurut pola yang berulang dalam berbagai kasus, para WNI yang terjebak dalam sindikat penipuan daring di Myanmar umumnya berangkat secara non-prosedural. Mereka terpikat oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di negara tertentu seperti Thailand.
Namun mereka malah diseberangkan secara ilegal ke Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja pada sindikat penipuan daring. “Mereka mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, kekerasan, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” paparnya.
Ia pun meminta agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri. Utamanya, yang menjanjikan gaji tinggi, tanpa melalui mekanisme penempatan resmi. (sic)