Naradaily-Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Parutung menilai pemerintah semakin adaptif dalam mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.

Menurut Christiany, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola energi yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Ia juga menilai pemerintah berhasil menjaga stabilitas pasokan energi nasional di tengah volatilitas harga minyak internasional sekaligus memastikan kebijakan energi tetap memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

“Penyesuaian harga tersebut mencerminkan semakin adaptifnya mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi terhadap perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah,” kata Christiany dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/7/2026).

Christiany mengapresiasi langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama badan usaha penyedia BBM yang melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 1 Agustus 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Ia menilai penurunan harga sejumlah jenis BBM non-subsidi dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan biaya operasional di berbagai sektor.

Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga BP 92 turun dari Rp16.670 per liter menjadi Rp16.130 per liter atau berkurang Rp540 per liter. Sementara itu, BP Ultimate turun dari Rp17.240 per liter menjadi Rp16.760 per liter atau turun Rp480 per liter.

Di sisi lain, harga BP Ultimate Diesel mengalami penyesuaian naik dari Rp21.340 per liter menjadi Rp21.910 per liter sejalan dengan dinamika harga pasar energi global.

Christiany juga mengapresiasi kinerja Menteri ESDM yang dinilai terus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor energi dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

Selain itu, ia mengapresiasi PT Pertamina (Persero) yang turut melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi secara bertahap. Per 1 Agustus 2026, harga Pertamax turun dari Rp16.250 per liter menjadi Rp15.950 per liter, Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000 per liter menjadi Rp16.600 per liter, sedangkan Pertamax Turbo turun dari Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter.

Sementara itu, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

“Penyesuaian ini membuat masyarakat yang menggunakan BBM bersubsidi tetap memperoleh perlindungan dari sisi harga,” ujarnya.

Menurut Christiany, langkah Pertamina tersebut menunjukkan komitmen BUMN energi dalam menjalankan fungsi komersial sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui penyediaan energi yang terjangkau.

Ia menekankan sinergi antara Kementerian ESDM dan Pertamina perlu terus diperkuat agar kebijakan energi nasional mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurut dia, stabilitas harga BBM memiliki dampak langsung terhadap biaya distribusi logistik, harga kebutuhan pokok, sektor industri, hingga inflasi nasional.

Oleh karena itu, lanjut Christiany, kebijakan penyesuaian harga harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan sektor energi nasional.

“Penurunan harga BBM non-subsidi ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Saya mengapresiasi kinerja Menteri ESDM dan komitmen Pertamina yang terus menghadirkan kebijakan harga yang adaptif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Ke depan, koordinasi antara pemerintah dan badan usaha energi harus terus diperkuat agar masyarakat memperoleh pasokan energi yang aman, harga yang kompetitif, serta kepastian layanan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

Christiany menegaskan sektor energi memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia berharap pemerintah bersama Pertamina dan seluruh badan usaha penyedia BBM terus menjaga ketersediaan pasokan, meningkatkan efisiensi distribusi, serta memastikan setiap kebijakan penyesuaian harga dilakukan secara terukur dan berbasis kondisi pasar yang objektif.

“Dengan demikian, stabilitas energi nasional dapat terus terjaga, daya saing dunia usaha meningkat, dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” katanya. (kom)