Kado Hari Buruh, Aplikator Hanya Boleh Potong Komisi Ojol Maksimal 8 Persen
Naradaily-Kado Hari Buruh, Presiden Prabowo Subianto teken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Isinya, memangkas potongan pendapatan yang…
18:48 May 1, 2026 - Sicillia