Naradaily-Kerusakan hutan yang diduga kuat menjadi faktor utama banjir bandang di Aceh dan Sumatera akhir tahun lalu, membuat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengusulkan penambahan 21.000 personel polisi hutan (polhut). Hal itu, sebagai respons atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Usulan tersebut disampaikan Raja Juli saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Ia menjelaskan, Kementerian Kehutanan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait rencana penguatan kelembagaan kehutanan di daerah.

“Kementerian Kehutanan telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait rencana penguatan kelembagaan di daerah melalui perbaikan tata kelola dan struktur organisasi kehutanan, termasuk usulan penambahan balai penegakan hukum kehutanan dan jumlah personel polisi kehutanan,” ungkapnya, dikutip Kamis (15/1/2026). Menurutnya, kerusakan kawasan hutan yang berdampak pada banjir di sejumlah daerah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menjadi alasan utama perlunya penambahan personel.

Raja Juli menambahkan, idealnya satu personel polisi hutan bertugas mengawasi sekitar 5.000 hektare kawasan hutan. Dengan luas kawasan hutan yang ada saat ini, Indonesia membutuhkan sekitar 25.000 personel Polhut.

Saat ini jumlah polisi hutan yang ada hanya sekitar 4.800 orang. “Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan Polhut sekitar 21.000 personel,” sambung politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Selain penambahan personel, Raja Juli juga mengusulkan pembentukan 35 Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan (Puskorwilhut). Ia menilai, keberadaan Puskorwilhut sangat penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pembentukan Puskorwilhut akan menjadi jembatan koordinasi kebijakan sehingga rentang kendali program kehutanan menjadi lebih terstruktur dan terintegrasi dari pusat hingga ke lapangan,” tuntasnya. (sic)