Naradaily-Sebanyak 3.161 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) eks Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6/2026).
“Untuk pengamanan eksekusi eks Hotel Sultan, jumlah pam 3.161 personel,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Erlyn menjelaskan, ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah yang disiagakan guna memastikan proses eksekusi berjalan aman dan tertib.
Sebelumnya, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) juga telah menyiapkan 300 personel gabungan menjelang pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK eks Hotel Sultan.
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6), mengatakan personel tersebut berasal dari PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Persiapan pelaksanaan eksekusi telah dilakukan sejak Senin (15/6) di Jakarta. Selain melibatkan personel gabungan, sejumlah instansi terkait turut dilibatkan untuk mendukung kelancaran teknis, di antaranya Telkom dan PLN.
Dengan berbagai persiapan tersebut, PPKGBK berharap proses eksekusi Blok 15 GBK eks Hotel Sultan dapat berlangsung lancar, tertib, aman, serta tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya menolak gugatan PT Indobuildco terhadap Menteri Sekretaris Negara c.q. PPKGBK terkait pengelolaan Hotel Sultan. Putusan tersebut disampaikan melalui sistem e-court pada 28 November 2025.
Dalam perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., majelis hakim menyimpulkan bahwa negara melalui Hak Pengelolaan Lahan Nomor 1/Gelora merupakan pemilik sah kawasan tersebut.
Pengadilan juga menyatakan hak guna bangunan Hotel Sultan telah hapus demi hukum sejak 2023. Dengan putusan itu, tindakan negara dinyatakan sah dan PT Indobuildco diwajibkan mengosongkan seluruh area Hotel Sultan, termasuk tanah dan bangunan yang berada di dalamnya.
Putusan tersebut bersifat uitvoerbaar bij voorraad atau dapat segera dilaksanakan meskipun masih terdapat upaya hukum lainnya. (kom)