Naradaily-Indonesia bersama sejumlah negara mengecam keras serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla yang terjadi pada 30 April 2026. Armada sipil tersebut diketahui membawa misi kemanusiaan damai untuk meningkatkan perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan di Gaza.

Pernyataan kecaman itu disampaikan bersama oleh para menteri luar negeri dari Indonesia, Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol. Pernyataan tersebut diunggah melalui akun resmi X Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Kamis (7/5/2025).

“Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” demikian isi pernyataan bersama tersebut.

Negara-negara tersebut juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil yang berada di dalam armada kemanusiaan itu. Mereka mendesak otoritas Israel segera mengambil langkah untuk membebaskan seluruh aktivis yang ditahan.

Selain itu, para menteri luar negeri menyerukan kepada masyarakat internasional agar memenuhi kewajiban moral dan hukum dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Thameen Al-Kheetan juga meminta Israel segera membebaskan tanpa syarat anggota flotilla yang ditahan di perairan internasional dan dibawa ke Israel.

Menurut Al-Kheetan, aksi solidaritas dan pengiriman bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza bukan merupakan tindakan kriminal.

“Kami menyerukan diakhirinya penggunaan penahanan sewenang-wenang oleh Israel dan undang-undang terorisme yang didefinisikan secara luas dan samar, yang tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional,” kata Al-Kheetan.

Ia juga menegaskan bahwa Israel harus mengakhiri blokade terhadap Gaza serta membuka akses bantuan kemanusiaan dalam jumlah memadai bagi masyarakat sipil di wilayah tersebut.

Armada Global Sumud Flotilla diketahui berangkat dari Barcelona pada 15 April 2026. Pada 30 April, pasukan Israel disebut merebut kapal-kapal armada tersebut di dekat Pulau Kreta dan merusak mesin serta sistem navigasi kapal, sebagaimana disampaikan para aktivis kemanusiaan.

Para aktivis juga menyebut pasukan Israel menaiki kapal dan menahan sekitar 180 aktivis. Dari jumlah tersebut, 178 orang telah dibebaskan.

Namun, dua aktivis yakni Saif Abukeshek yang merupakan warga negara Spanyol dan Swedia keturunan Palestina, serta Thiago Avila dari Brasil, hingga kini masih ditahan oleh Israel.

Pihak Israel menyebut keduanya diduga “membantu musuh selama perang” dan terlibat dalam “organisasi teroris.” (kom)