Naradaily-Pemerintah Jerman resmi mempercepat langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi perusahaan raksasa Amerika Serikat. Kebijakan ini diambil sebagai upaya memperkuat kedaulatan digital sekaligus melindungi data warga dari potensi akses pihak asing.
Melalui ZenDiS, pemerintah menegaskan bahwa penggunaan perangkat lunak open-source kini menjadi prioritas utama di berbagai instansi. Langkah ini dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap regulasi seperti US CLOUD Act yang memungkinkan otoritas AS mengakses data di server perusahaan mereka, meskipun berada di luar wilayah Amerika.
Salah satu langkah konkret terlihat di negara bagian Schleswig-Holstein yang mulai melakukan migrasi besar-besaran terhadap sekitar 30.000 komputer dinas. Pemerintah daerah tersebut beralih dari sistem operasi Windows ke Linux, mengganti Microsoft Office dengan LibreOffice, serta menggunakan Nextcloud dan Open-Xchange untuk kebutuhan komunikasi dan kolaborasi digital.
Selain itu, pemerintah Jerman juga menetapkan standar baru dalam pengelolaan dokumen digital. Sejak Maret 2026, format ODF (Open Document Format) diwajibkan dalam seluruh sistem pemerintahan guna menghindari ketergantungan pada satu vendor teknologi, khususnya perusahaan yang selama ini mendominasi dari Silicon Valley.
Langkah ini juga tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang terus berkembang. Ketegangan politik serta potensi perubahan kebijakan di Amerika Serikat menjadi faktor yang mempercepat transisi menuju kemandirian digital.
Pemerintah Jerman bahkan tengah mengembangkan konsep “Deutschland-Stack”, yakni infrastruktur digital mandiri yang beroperasi di bawah payung regulasi perlindungan data Uni Eropa atau GDPR.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa kemandirian digital kini menjadi bagian penting dari strategi keamanan nasional. Langkah Jerman tersebut juga diperkirakan akan diikuti oleh negara-negara Eropa lainnya yang mulai menyadari risiko dominasi teknologi asing dalam sektor layanan publik yang krusial. jerman open source, kedaulatan digital, teknologi eropa, us cloud act, migrasi linux pemerintah, keamanan data eropa, gdpr, teknologi tanpa microsoft. (Sasa).