Naradaily-Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras serangan udara Israel di berbagai wilayah Jalur Gaza pada Sabtu (31/1/2026) dini hari yang menyebabkan 31 warga sipil tewas, termasuk enam anak-anak. Serangan tersebut terjadi sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali penyeberangan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir.

Dalam keterangan di Jakarta, Minggu (1/2/2026), Sukamta menilai serangan Israel yang menyasar warga sipil merupakan tindakan yang sangat keterlaluan, mencerminkan tragedi kemanusiaan sekaligus pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Ia menegaskan bahwa serangan tersebut juga melanggar kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung, terlebih ketika seluruh sandera telah dibebaskan dan bahkan setelah jenazah sandera terakhir diserahkan.

“Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan ke warga sipil. Laporan pemerintah Palestina di Gaza mencatat sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka,” kata Sukamta.

Ia menyebut situasi di Gaza Palestina sebagai kondisi yang sangat memilukan, di mana norma kemanusiaan dan hukum internasional terus dilanggar tanpa konsekuensi yang jelas. Menurutnya, hingga kini tidak ada penyelidikan yang memadai terhadap kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel. “Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi,” ucapnya.

Sukamta berharap Pemerintah Indonesia dapat berperan aktif mendorong institusi internasional agar mengambil langkah konkret dan terukur untuk menghentikan kekerasan serta kekejaman yang dilakukan Israel. Ia menilai persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan hukum internasional secara konsisten, yang selama ini dinilai tebang pilih.

“Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan saat Israel yang melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme untuk menghentikannya. Jika ini terus dibiarkan, hukum humaniter internasional akan kehilangan legitimasinya di mata bangsa Palestina dan masyarakat dunia,” ujarnya.

Menurut Sukamta, serangan yang menewaskan puluhan warga sipil Gaza juga menjadi alarm bagi lembaga internasional baru, Board of Peace (BoP), dalam upaya menghadirkan perdamaian di Palestina. Ia menyebut situasi ini sebagai ujian serius bagi BoP, serta bagi Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai inisiator lembaga tersebut.

“Saat lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh beberapa pihak bisa menjadi terobosan untuk menghentikan kekerasan di Palestina,” katanya.

Ia menegaskan bahwa langkah paling penting yang perlu diwujudkan adalah penghentian seluruh tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil, serta dibukanya akses bantuan kemanusiaan secara maksimal bagi masyarakat Gaza. “Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak,” pungkas Sukamta. (kom)