Naradaily-Polres Metro Jakarta Timur menangkap 27 orang yang terindikasi terlibat aksi tawuran pada pekan pertama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 di wilayah tersebut. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Jakarta Timur.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar menjelaskan, sejak dimulainya operasi pada 28 Januari hingga memasuki pekan pertama Operasi Pekat Jaya 2026, aparat Kepolisian telah melakukan berbagai langkah penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya indikasi tawuran.
“Sejak dimulainya operasi pada 28 Januari hingga memasuki pekan pertama Operasi Pekat Jaya 2026 ini, aparat Kepolisian telah melakukan berbagai upaya penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya indikasi tawuran terhadap 27 orang,” kata Akbar saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (2/2/2026).
Operasi Pekat Jaya 2026 dilaksanakan selama 15 hari, terhitung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Dalam pelaksanaannya, Polres Metro Jakarta Timur mendapat dukungan dari jajaran Polda Metro Jaya serta bersinergi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Kodim 0505 Jakarta Timur.
Selama pekan pertama operasi, Kepolisian mencatat terdapat lima peristiwa indikasi tawuran yang berhasil ditindak dan dibubarkan. Dari lima peristiwa tersebut, petugas mengamankan 27 orang yang diduga terlibat.
“Dari 27 orang yang diamankan, 20 orang di antaranya masih dalam kategori anak, sementara tujuh lainnya sudah masuk kategori dewasa,” ungkap Akbar.
Terhadap 20 anak yang diamankan, Kepolisian menerapkan penanganan secara selektif dan berorientasi pada pembinaan. Dua anak diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sedangkan 18 anak lainnya mendapatkan pembinaan secara komprehensif.
“Pembinaan kami lakukan bersama Suku Dinas Sosial Jakarta Timur agar anak-anak tersebut tidak kembali terlibat dalam aksi tawuran maupun perbuatan melanggar hukum lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, terhadap tujuh orang dewasa yang turut diamankan, polisi juga melakukan pembinaan dengan melibatkan unsur masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing guna memperkuat peran lingkungan dalam mencegah terulangnya aksi tawuran.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran, berupa tiga bilah senjata tajam, lima unit sepeda motor, dan 18 unit telepon genggam.
“Khusus untuk barang bukti telepon seluler, saat ini masih dalam pendalaman. Kami lakukan analisa forensik digital untuk menelusuri jejak-jejak digital yang sekiranya berkaitan dengan indikasi tawuran,” ujar Akbar.
Akbar menambahkan, penindakan terhadap puluhan orang tersebut merupakan bagian dari upaya represif Polres Metro Jakarta Timur dengan memfokuskan penanganan pada indikasi-indikasi tawuran berdasarkan hasil deteksi intelijen dan patroli di wilayah rawan.
“Dari kegiatan deteksi intelijen dan patroli, kami menemukan kelompok-kelompok yang akan atau patut diduga melakukan tawuran. Dengan upaya bersama, indikasi-indikasi tersebut berhasil kami gagalkan,” katanya.
Polres Metro Jakarta Timur akan terus mengintensifkan Operasi Pekat Jaya 2026 hingga masa operasi berakhir. Sinergi lintas instansi serta dukungan masyarakat diharapkan mampu menekan angka tawuran dan menciptakan rasa aman bagi warga Jakarta Timur. (kom)