Naradaily-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dibawa pengunjung dengan modus disembunyikan di dalam makanan oseng-oseng cumi.
“Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Modusnya, yang bersangkutan melakukan kunjungan, membawa makanan dan ditemukan di dalam oseng cumi barang yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Edi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan yang masuk ke area lapas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Dari barang bawaan yang bersangkutan itu membawa makanan ada nasi, oseng cumi, sayur, nah makanan tersebut kami periksa sesuai dengan SOP, di situlah ditemukan barang terlarang di dalam oseng cumi,” jelasnya.
Setelah menemukan barang yang diduga narkoba tersebut, petugas segera melaporkan kejadian itu kepada pimpinan. Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta untuk menentukan langkah penanganan sesuai prosedur.
“Setelah melaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, sesuai arahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib yakni Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Edi.
Barang bukti bersama pengunjung yang membawa makanan tersebut selanjutnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat.
Dua orang pengunjung yang diamankan masing-masing berinisial K dan RP. K diketahui hendak menemui seorang warga binaan untuk menyerahkan narkoba tersebut, sedangkan RP hanya berperan sebagai teman yang mengantarkan.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, pelaku nekat melakukan aksi penyelundupan karena dijanjikan imbalan sebesar Rp500 ribu jika berhasil memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam lapas. Barang itu diketahui berasal dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Informasinya mereka mendapatkan barang ini domisilinya daerah Jakarta Utara di Tanjung Priok. Jadi jaringan yang kita dapat informasi itu barangnya dititipkan melalui kurir kemudian sampai ke yang bersangkutan lalu rencana dikirim ke warga binaan yang ada di lapas,” kata Edi.
Lapas Narkotika Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap pengunjung maupun barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.(kom)