Naradaily-Menteri Dalam Negeri Prancis Laurent Nunez mengajukan pengunduran diri menyusul kerusuhan yang melanda berbagai wilayah negara itu sepanjang akhir pekan. Nunez mengaku bertanggung jawab atas rentetan kekerasan, perusakan, dan penjarahan yang memicu kekacauan di Prancis.
“Saya mengajukan pengunduran diri karena saya bertanggung jawab atas semua yang terjadi,” kata Nunez, melansir radio France Inter, dikutip Selasa (20/10/2026). Namun, Presiden Emmanuel Macron menolak pengunduran diri Nunez.
Dia meminta sang menteri tetap menjabat untuk menangani kebutuhan kepolisian di tengah situasi darurat yang mengancam ketertiban umum. Macron juga menginstruksikan Nunez mengambil semua langkah yang diperlukan guna memastikan transparansi penuh terkait kegagalan perencanaan dan pencegahan intelijen yang diduga berkontribusi terhadap pecahnya aksi kekerasan.
Di tengah situasi yang semakin memanas, Perdana Menteri Sebastien Lecornu memerintahkan sejumlah kota memberlakukan jam malam sebagian. Kebijakan tersebut diambil untuk menghentikan aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi selama demonstrasi.
“Ini adalah tindakan pelanggaran khusus, penjarahan, dan tidak boleh berlanjut,” kata Lecornu setelah rapat kabinet, Senin (19/10/2026). Lecornu menegaskan pemerintah bertekad memulihkan ketertiban umum.
Pemerintah bahkan membuka kemungkinan memberlakukan keadaan darurat nasional jika situasi dinilai membutuhkan langkah tersebut. Meski demikian, untuk saat ini, Lecornu menilai jam malam lokal dan parsial merupakan langkah paling tepat.
Dia menegaskan pemerintah tidak akan memberlakukan jam malam penuh di seluruh Kota Paris. “Jam malam ini harus bersifat lokal dan parsial. Tidak mungkin memberlakukan jam malam di seluruh Paris,” ujarnya.
Lecornu tidak merinci kota-kota yang akan menerapkan jam malam maupun waktu pemberlakuannya. Kerusuhan tersebut memicu kemarahan para wali kota yang menuntut penjelasan pemerintah mengenai kurangnya persiapan aparat keamanan dalam menghadapi gelombang demonstrasi.
Mereka mempertanyakan bagaimana aksi yang awalnya berlangsung sebagai unjuk rasa dapat berkembang menjadi kerusuhan besar. (sic)