Naradaily-Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerima permintaan warga RT 05/RW 05 Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, untuk pembebasan lahan sebagai bagian dari penanganan infrastruktur pascabanjir. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh warga yang berharap kawasan mereka tidak lagi terdampak banjir akibat luapan Kali Ciliwung.

Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar mengatakan dirinya telah berdialog dengan warga Pejaten Timur terkait aspirasi tersebut. Ia menegaskan akan meneruskan harapan masyarakat kepada Gubernur DKI Jakarta agar dapat dicarikan solusi terbaik. “Jadi, mereka menunggu, tentunya nanti saya akan sampaikan ke Pak Gubernur upaya-upaya yang diharapkan oleh masyarakat dan diharapkan oleh kita juga, bagaimana agar warga di kawasan ini tidak lagi terkena banjir,” kata Anwar di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Anwar menambahkan, pembebasan lahan menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung upaya penataan dan perbaikan infrastruktur, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan bantaran Kali Ciliwung. Hal ini sejalan dengan rencana normalisasi sungai yang diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di kawasan padat penduduk.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yusuf turut mengapresiasi langkah Wali Kota Jakarta Selatan yang telah mengunjungi langsung warga RT 05 RW 05 Pejaten Timur. Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat. Menurutnya, warga sangat berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat merealisasikan normalisasi Kali Ciliwung di wilayah tersebut. “Harapannya, Pemprov DKI Jakarta ini bisa membebaskan dan dibangun oleh pemerintah pusat. Agar masyarakat kita ini tidak terdampak banjir lagi,” ucap Yusuf.

Masyarakat juga mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat proses pembebasan lahan di sepanjang Sungai Ciliwung, khususnya bagi warga Pejaten Timur. Normalisasi sungai dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana normalisasi Kali Ciliwung. Ia menyebutkan pekerjaan fisik proyek tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada 2026.

Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jakarta per Juli 2025, total rencana panjang tanggul normalisasi Kali Ciliwung mencapai 33,69 kilometer. Dari jumlah tersebut, sepanjang 17,14 kilometer telah dinormalisasi, sementara 16,55 kilometer lainnya belum tersentuh pekerjaan. Dalam proses normalisasi, terdapat 14 lokasi prioritas pembebasan lahan hingga 2027, yakni Kebon Manggis, Kampung Melayu, Bidara Cina, Manggarai, Bukit Duri, Kebon Baru, Cawang, Cililitan, Balekambang, Gedong, Pengadegan, Rawajati, Pejaten Timur, dan Tanjung Barat.

Adapun empat lokasi yang telah ditetapkan untuk pembebasan lahan adalah Cawang, Cililitan, Pengadegan, dan Rawajati. Untuk mendukung proyek tersebut, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar. (kom)