Naradaily-Presiden Kolombia, Abelardo De La Espriella, pada Selasa (8/9) menandatangani dekret yang mencabut larangan menyeluruh terhadap hak membawa senjata api yang sebelumnya berlaku di negara tersebut.
“Saya menandatangani dekret yang mencabut penangguhan umum izin membawa senjata api di Kolombia,” kata De La Espriella melalui akun X.
Menurut De La Espriella, kebijakan tersebut diambil karena selama bertahun-tahun warga yang taat hukum dibatasi, sementara kelompok kriminal tetap mempersenjatai diri secara ilegal.
“Selama bertahun-tahun, warga yang taat hukum dibatasi, sementara para penjahat terus mempersenjatai diri secara ilegal hingga mencapai tingkat maksimal. Hal itu harus diubah,” katanya.
Meski larangan umum dicabut, presiden menegaskan kebijakan tersebut tidak berarti warga memperoleh kebebasan penuh untuk membawa senjata api. Pemerintah tetap akan menerapkan kontrol ketat, termasuk persyaratan dan perizinan kepemilikan senjata api bagi warga sipil.
“Keamanan Kolombia tidak bisa terus dibangun dengan cara melucuti senjata warga yang patuh hukum dan membiarkan para penjahat tetap bersenjata,” lanjut De La Espriella.
Presiden juga menyoroti penyitaan 15.700 senjata api ilegal antara awal Januari hingga September. Dari jumlah tersebut, sebanyak 551 senjata dikaitkan dengan Clan del Golfo dan 339 lainnya terkait dengan Tentara Pembebasan Nasional (ELN). Barang bukti itu termasuk 380 senapan serbu dan 65 unit mortir kaliber 60.
De La Espriella menyatakan pemerintah akan menindak keras kelompok bersenjata ilegal tersebut, alih-alih membatasi hak warga untuk membawa senjata.
Berdasarkan Konstitusi Kolombia 1991, warga diperbolehkan memiliki dan membawa senjata api dengan izin dalam konteks tertentu yang diatur secara ketat.
Namun, pada 2015, mantan Presiden Juan Manuel Santos memberlakukan larangan total terhadap hak membawa senjata melalui dekret eksekutif. Kebijakan itu kemudian terakhir diperpanjang hingga 2026 oleh mantan Presiden Gustavo Petro.(kom)