Naradaily-Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.847.000.000 atau Rp5,847 miliar sebelum menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Data harta kekayaan Suyudi tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun periodik 2025 yang disampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Maret 2026.

Berdasarkan data LHKPN, Suyudi tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.

Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi/225 meter persegi dengan nilai Rp2.400.000.000. Sementara aset kedua berupa tanah dan bangunan seluas 162 meter persegi/210 meter persegi dengan nilai Rp2.200.000.000.

Dengan demikian, total nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Suyudi mencapai Rp4.600.000.000 atau Rp4,6 miliar.

Selain tanah dan bangunan, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 tersebut juga tercatat memiliki dua aset kendaraan. Aset tersebut terdiri atas satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27.000.000 dan satu unit mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430.000.000.

Total nilai aset kendaraan Suyudi mencapai Rp457.000.000 atau Rp457 juta.

Suyudi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40.000.000 atau Rp40 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp750.000.000 atau Rp750 juta.

Dalam laporan tersebut, perwira tinggi Polri itu tercatat tidak memiliki utang. Jika seluruh aset dijumlahkan, total harta kekayaan Suyudi mencapai Rp5.847.000.000 atau Rp5,847 miliar.

Di sisi lain, Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis.

“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui? Setujui?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada anggota dewan yang menghadiri rapat dan mereka menjawab setuju.

“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini. Kita langsung ke paripurna,” katanya melanjutkan.

Dengan persetujuan tersebut, proses pencalonan Suyudi sebagai Kapolri berlanjut ke Rapat Paripurna DPR RI. (kom)