Naradaily-Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa pembentukan berbagai lembaga negara pada masa kepemimpinannya merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi dan penegakan hukum yang berlandaskan Pancasila.

Dalam orasi kebangsaan saat pengukuhan Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur, Jakarta, Megawati menyampaikan bahwa fondasi kelembagaan tersebut dirancang untuk menjaga kedaulatan hukum dan legitimasi kekuasaan.

“Selaku Presiden Kelima RI, saya telah meletakkan kerangka sistem demokrasi dan hukum yang komprehensif. Pada masa kepemimpinan saya, lahir MK (Mahkamah Konstitusi), KY (Komisi Yudisial), BNN (Badan Narkotika Nasional), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), hingga Densus-88,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembentukan lembaga-lembaga tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola negara sekaligus memastikan hukum berjalan secara independen dan akuntabel.

Megawati juga menyoroti pentingnya sistem demokrasi yang mampu memberikan legitimasi kuat kepada pemimpin, termasuk melalui mekanisme pemilihan presiden secara langsung. Menurutnya, penguatan sistem tersebut harus dibarengi dengan komitmen kepemimpinan yang tidak memberi ruang kompromi terhadap pelanggaran hukum.

Selain itu, ia mendorong kalangan akademisi untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi dengan keberanian menyuarakan kebenaran.

“Gunakan ilmu hukum sebagai alat pembebasan. Ingat prinsip Satyam Eva Jayate, pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang,” katanya.

Megawati juga mengingatkan pentingnya kehadiran “intelektual organik” yang tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga pengawal nilai keadilan di tengah dinamika sosial dan politik.

Ia menilai pemikiran Arief Hidayat mengenai negara hukum sebagai sistem yang hidup menjadi pengingat bahwa hukum harus terus berpihak kepada rakyat.

“Selamat kepada Prof. Arief Hidayat. Semoga kita semua mampu menjaga api Pancasila dan api keadilan agar tetap menyala menuju masa depan bangsa yang bermartabat,” ujarnya.

Penegasan tersebut dinilai sebagai dorongan untuk memperkuat kembali peran lembaga hukum dan akademisi dalam menjaga demokrasi substantif serta memastikan hukum tetap berpihak pada kepentingan publik.

Dalam acara tersebut turut hadir sejumlah tokoh dan guru besar dari berbagai universitas, di antaranya Saldi Isra, Mahfud MD, Yasonna Laoly, Zudan Arif Fakrulloh, Ketua MK Suhartoyo, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, serta Bintang Puspayoga. (kom)