Naradaily-Bahasa Indonesia digunakan secara resmi dalam sidang UNESCO. Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan 10 bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum 2025. Salah satunya, Bahasa Indonesia.

Pengakuan ini menandai semakin luasnya peran Bahasa Indonesia di forum internasional, terutama dalam ranah diplomasi budaya dan pendidikan global. Selain itu, keputusan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat komunikasi lintas budaya, meningkatkan akses informasi bagi negara anggota, serta menegaskan komitmen UNESCO terhadap prinsip keberagaman bahasa di dunia.

Dalam forum internasional seperti UNESCO, penggunaan berbagai bahasa resmi tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi dalam diplomasi dan kerja sama antarnegara, tetapi juga sebagai simbol penghormatan terhadap identitas dan warisan budaya setiap bangsa. Berdasarkan Rules of Procedure of the General Conference UNESCO, terdapat dua kategori bahasa yang digunakan, yakni bahasa resmi (official languages) dan bahasa kerja (working languages).

Bahasa kerja (working languages) digunakan dalam komunikasi selama sesi debat, interpretasi simultan, dan penyusunan dokumen harian selama sidang berlangsung. Bahasa resmi (official languages) digunakan dalam komunikasi penerjemahan dokumen resmi seperti amandemen konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang.

10 bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum UNESCO 2025

 

  1. Bahasa Arab

 

  1. Bahasa Indonesia

 

  1. Bahasa Mandarin

 

  1. Bahasa Inggris

 

  1. Bahasa Prancis

 

  1. Bahasa Hindi

 

  1. Bahasa Italia

 

  1. Bahasa Portugis

 

  1. Bahasa Rusia

 

  1. Bahasa Spanyol

 

Sementara itu, bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO tetap pada enam bahasa, yakni Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Dalam keadaan khusus, apabila delegasi hendak menggunakan non-bahasa kerja, mereka harus menyediakan interpretasi ke salah satu bahasa kerja, dan Sekretariat UNESCO akan menyediakan interpretasi ke bahasa kerja lainnya.

Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Jumat (17/10/2025), pencapaian monumental telah diraih pada Sidang Umum UNESCO November 2023. Bahasa Indonesia resmi diakui sebagai salah satu bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO melalui Resolusi 42 C/28.

Dengan status baru ini, Bahasa Indonesia kini bisa digunakan dalam sesi sidang dan dokumen UNESCO diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. ”Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi konferensi UNESCO akan berdampak positif bagi perdamaian, harmoni, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujar Duta Besar Mohamad Oemar.

Langkah ini menjadi bukti pengakuan global terhadap bahasa Indonesia yang kini resmi diakui sebagai salah satu bahasa dalam Sidang Umum UNESCO, sekaligus memperkuat peran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam pelindungan, pengembangan, dan pembinaan bahasa serta sastra. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin, menjelaskan selain di forum internasional bahwa pembelajaran bahasa Indonesia telah tersebar di 57 negara.

Ia menilai perkembangan ini sebagai tahapan penting untuk menjadikan bahasa Indonesia setara dengan bahasa global lainnya seperti bahasa Inggris. Upaya penguatan juga dilakukan melalui pendirian Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, yang pada semester pertama telah menarik sekitar 300 mahasiswa baru.

Menurut Hafidz, langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk memartabatkan bahasa Indonesia di tingkat dunia dan memastikan kehadirannya semakin kuat dalam percaturan global.

Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 UNESCO

Dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada 20 November 2023, para delegasi secara konsensus menyetujui Resolusi 42 C/28 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO. Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan proposal terkait pengusulan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO sekitar 29 Maret 2023.

Bahasa Indonesia akan digunakan dalam berbagai dokumen resmi dan sidang pleno. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat mengakses informasi, kebijakan, dan keputusan UNESCO melalui bahasa yang lebih mudah dipahami. Tak sekadar menjadi simbol persatuan bangsa, Bahasa Indonesia kini bersiap untuk tampil di panggung dunia.

Dalam Sidang Umum UNESCO 2025, Indonesia berambisi membawa gaung Bahasa Indonesia ke forum internasional adalah sebuah langkah berani yang mencerminkan keyakinan bahwa bahasa nasional dapat menjadi jembatan kebudayaan dan diplomasi global. (sic)