Naradaily-Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, namun persoalan lapangan kerja masih menjadi pekerjaan besar yang harus dijawab pemerintah. Di tengah janji pembangunan dan target Indonesia Emas 2045, masyarakat masih dihadapkan pada pemutusan hubungan kerja (PHK), kualitas pekerjaan yang belum merata, hingga persoalan kesejahteraan pekerja.

Anggota DPR RI tiga periode (2009–2024), Didi Irawadi Syamsuddin, S.H., LL.M., menilai usia 81 tahun seharusnya membuat Indonesia semakin dewasa dalam membedakan antara janji dan kenyataan, antara angka statistik dan kehidupan masyarakat.

Menurut Didi, kemerdekaan tidak hanya bermakna terbebas dari penjajahan, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk melalui kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak.

“Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Sebuah usia yang seharusnya cukup dewasa bagi sebuah republik untuk membedakan antara janji dan kenyataan, antara angka dan kehidupan, antara pembangunan yang diumumkan dari podium dan pembangunan yang sungguh dirasakan rakyat,” kata Didi.

Ia menilai kemerdekaan juga berarti masyarakat memiliki pekerjaan, mampu menyekolahkan anak, membeli kebutuhan pokok tanpa kecemasan, mendapatkan layanan kesehatan tanpa takut jatuh miskin, serta menjalani hari tua tanpa merasa menjadi beban keluarga.

Dalam konteks tersebut, Didi kembali menyoroti janji politik mengenai penciptaan 19 juta lapangan kerja yang pernah disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, angka 19 juta lapangan kerja merupakan janji besar yang mudah diingat publik. Namun, memasuki 2026, masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana janji tersebut telah diwujudkan.

“Di tengah renungan itulah kita teringat sebuah janji politik yang pernah terdengar begitu gagah: 19 juta lapangan kerja. Angka besar. Bulat. Mudah diingat. Tetapi tahun 2026 menghadirkan pertanyaan yang semakin sulit dihindari: di manakah 19 juta lapangan kerja itu?” ujar Didi.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar kondisi ketenagakerjaan tetap dibaca secara adil berdasarkan data. Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2026 sebesar 4,68 persen, turun 0,08 poin persentase dibandingkan Februari 2025.

Dari angkatan kerja sebanyak 154,91 juta orang, sebanyak 147,67 juta orang tercatat bekerja. Jumlah penduduk bekerja juga bertambah sekitar 1,9 juta orang dalam setahun.

Didi menilai angka tersebut merupakan kabar yang patut diapresiasi. Namun, menurut dia, statistik belum sepenuhnya menggambarkan kualitas kehidupan masyarakat setelah memperoleh pekerjaan.

BPS mencatat rata-rata upah buruh pada Februari 2026 sekitar Rp3,29 juta per bulan. Pada saat yang sama, sekitar 7,24 juta orang masih menganggur.

Karena itu, Didi menilai ukuran keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak cukup hanya melihat apakah seseorang bekerja atau tidak.

“Bukan lagi sekadar: ‘Apakah rakyat bekerja?’ Tetapi: ‘Apakah pekerjaan itu membuat rakyat hidup layak?’ Sebab orang dapat tercatat bekerja dalam statistik, tetapi tetap menghitung uang belanja sampai lembar terakhir menjelang akhir bulan,” katanya.

Menurut Didi, persoalan kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian. Ia merujuk pada peringatan Bank Dunia bahwa meskipun ekonomi Indonesia menciptakan pekerjaan bagi sebagian besar pendatang baru di pasar kerja, banyak pekerjaan tersebut berada di sektor bernilai tambah rendah dan belum mampu memberikan penghasilan kelas menengah.

Bank Dunia juga mencatat upah riil Indonesia menurun rata-rata 1,1 persen per tahun sepanjang 2018–2024.

Didi menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tidak cukup hanya mengejar jumlah lapangan kerja. Pekerjaan yang diciptakan harus produktif, bermartabat, memberikan kepastian, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Persoalan kita bukan sekadar menciptakan pekerjaan. Kita membutuhkan pekerjaan yang bermartabat. Pekerjaan yang produktif. Pekerjaan yang memberikan kepastian. Pekerjaan yang memungkinkan seorang ayah pulang tanpa terus-menerus memikirkan tagihan,” ujarnya.

Persoalan tersebut semakin mendapat sorotan ketika PHK masih terjadi di sejumlah sektor. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 32.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari–Juni 2026 berdasarkan pekerja yang terklasifikasi dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Didi mengatakan kondisi tersebut membuat masyarakat wajar mempertanyakan kembali janji penciptaan 19 juta lapangan kerja.

“Mana 19 juta lapangan kerja itu? Pertanyaan tersebut bukan kebencian kepada pemerintah. Bukan pula sekadar sinisme politik. Itu hak rakyat untuk menagih sebuah janji,” kata Didi.

Menurut dia, bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, PHK bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah. PHK berkaitan langsung dengan cicilan rumah, biaya sekolah anak, kebutuhan dapur, biaya kesehatan, hingga kecemasan menghadapi hari berikutnya.

“Bagi orang yang kehilangan pekerjaan, PHK bukan angka. PHK adalah cicilan rumah yang tiba-tiba terasa menakutkan. Uang sekolah anak yang jatuh tempo. Belanja dapur yang harus dikurangi. Obat orang tua yang mungkin ditunda,” ujarnya.

Didi juga menyoroti angka kemiskinan. Berdasarkan data BPS, persentase kemiskinan pada September 2025 turun menjadi 8,25 persen. Namun, di balik persentase tersebut masih terdapat 23,36 juta masyarakat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Tingkat kemiskinan di perdesaan bahkan masih mencapai 10,72 persen.

Menurut Didi, angka tersebut harus dilihat sebagai gambaran kehidupan manusia yang nyata, mulai dari petani, nelayan, buruh, pedagang kaki lima hingga keluarga yang harus mengatur pengeluaran agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi.

Ia juga menyoroti ketimpangan. BPS mencatat Gini Ratio September 2025 sebesar 0,363, sementara kelompok 40 persen penduduk terbawah hanya menikmati 19,28 persen dari total pengeluaran.

“Ekonomi boleh tumbuh. Tetapi pertanyaannya selalu: siapa yang paling merasakan pertumbuhan itu?” kata Didi.

Persoalan daya beli juga menjadi perhatian. Pada Juni 2026, inflasi tahunan tercatat 3,34 persen, sementara inflasi sepanjang Januari–Juni mencapai 1,79 persen.

Didi mengatakan inflasi yang terlihat sebagai persentase dalam statistik memiliki dampak langsung terhadap rumah tangga karena uang yang sama dapat membeli barang dalam jumlah yang semakin sedikit.

Ia juga menyinggung kondisi guru dan tenaga honorer yang selama ini diminta menyiapkan Generasi Emas 2045. Menurut Didi, pembangunan Indonesia tidak akan berjalan optimal jika kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi persoalan.

“Guru diminta mengajarkan anak-anak untuk bermimpi besar, sementara sebagian dari mereka sendiri masih harus berhitung keras untuk hidup layak. Sebuah republik tidak mungkin menjadi besar dengan mengecilkan kesejahteraan orang yang mendidik anak-anaknya,” ujarnya.

Didi juga mengingatkan pentingnya memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini disebut sebagai tulang punggung perekonomian. Menurutnya, UMKM membutuhkan dukungan nyata ketika menghadapi tekanan daya beli, kenaikan bahan baku, biaya energi dan logistik, akses pembiayaan, serta persaingan yang semakin ketat.

“Tulang punggung itu jangan terus-menerus diminta berdiri sambil memikul beban sendirian. Kita menyebut mereka pahlawan ekonomi. Tetapi pahlawan pun dapat tumbang kalau setiap hari disuruh berperang tanpa cukup amunisi,” kata Didi.

Di tengah persoalan tersebut, Didi juga mengingatkan pemerintah agar program berskala besar, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, benar-benar diuji berdasarkan efektivitas, prioritas, transparansi, tata kelola, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap rupiah APBN adalah uang rakyat. Ketika lapangan pekerjaan berkualitas masih terbatas, guru belum sejahtera, sekolah masih membutuhkan perbaikan, biaya kesehatan terasa berat dan UMKM megap-megap, pemerintah wajib menjawab pertanyaan elementer: apakah setiap rupiah benar-benar ditempatkan pada kebutuhan rakyat yang paling mendesak?” ujarnya.

Selain penciptaan lapangan kerja, Didi menilai kepastian hukum menjadi faktor penting untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Investor, menurutnya, tidak hanya melihat janji atau pembangunan fisik, tetapi juga membaca regulasi, menghitung risiko, memperhatikan konsistensi kebijakan, menilai birokrasi, serta mengukur kualitas institusi.

Bank Dunia pada Juni 2026 juga menekankan pentingnya reformasi produktivitas agar Indonesia mampu menciptakan pekerjaan dan mempertahankan momentum pertumbuhan. Bank Dunia memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5 persen pada 2026, namun tetap menekankan perlunya reformasi untuk meningkatkan produktivitas dan penciptaan lapangan kerja.

Didi menilai persaingan antarnegara dalam menarik investasi tidak dapat dihadapi hanya dengan slogan. Kepastian hukum, kualitas sumber daya manusia, produktivitas, birokrasi dan konsistensi kebijakan harus diperkuat agar Indonesia menjadi tempat yang dipercaya investor.

Pada akhirnya, Didi mengingatkan bahwa angka 19 juta lapangan kerja bukan sekadar angka statistik, melainkan menyangkut kehidupan jutaan manusia.

“19 juta itu manusia. Ada anak muda yang setiap pagi membuka telepon genggam, berharap ada balasan dari puluhan lamaran pekerjaan yang dikirimnya. Ada sarjana yang ijazahnya tersimpan rapi, tetapi pekerjaan yang tersedia jauh di bawah kompetensinya. Ada buruh yang pulang membawa surat PHK,” kata Didi.

Ia menilai pemerintah masih memiliki waktu untuk membuktikan komitmen tersebut. Namun, menurutnya, waktu yang tersedia seharusnya digunakan untuk menghadirkan kerja nyata, bukan sekadar membuat janji baru.

Didi mendorong pemerintah menyelamatkan industri padat karya dari PHK, memberikan insentif berdasarkan jumlah dan kualitas pekerjaan yang benar-benar diciptakan dan dipertahankan, memperkuat UMKM, memperluas akses kredit produktif, menekan biaya logistik dan energi, serta menyederhanakan perizinan.

Ia juga meminta pemerintah menjadikan upah, produktivitas, kepastian kerja dan kesempatan untuk naik kelas sebagai ukuran keberhasilan penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, kesejahteraan guru, evaluasi program-program besar, transparansi anggaran, disiplin fiskal, serta kepastian hukum juga harus menjadi perhatian.

“Berhentilah mengukur keberhasilan hanya dari berapa besar APBN dibelanjakan. Ukurlah dari berapa banyak kehidupan rakyat yang berubah menjadi lebih baik,” tegasnya.

Bagi Didi, makna kemerdekaan setelah 81 tahun tidak seharusnya berhenti pada upacara dan kibaran bendera. Kemerdekaan juga harus hadir dalam bentuk pekerjaan yang layak, pendidikan yang terjangkau, layanan kesehatan, kesejahteraan guru, perlindungan bagi UMKM dan kepastian hukum.

“Ketika seorang ayah mempunyai pekerjaan dan dapat pulang membawa ketenangan, ketika seorang ibu tidak harus mengurangi lauk anaknya menjelang akhir bulan, ketika seorang guru dapat mengajar tanpa mencemaskan biaya hidup keluarganya sendiri, ketika seorang anak dari keluarga miskin tetap dapat bermimpi besar, itulah kemerdekaan yang sesungguhnya,” kata Didi.

Ia menegaskan janji penciptaan 19 juta lapangan kerja masih menjadi bagian dari ingatan publik dan masyarakat memiliki hak untuk menagih realisasinya.

“Demokrasi bukan hanya hak politisi membuat janji setiap lima tahun sekali. Demokrasi juga hak rakyat untuk bertanya setiap hari: mana buktinya?” ujarnya.

Didi mengingatkan agar janji tersebut tidak berakhir hanya sebagai harapan yang pernah disampaikan pada musim pemilu.

“Jangan sampai 19 juta lapangan kerja akhirnya dikenang sebagai 19 juta harapan yang pernah diperdagangkan pada musim pemilu. Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, rakyat sudah terlalu dewasa untuk terus diberi slogan sebagai pengganti kenyataan,” katanya.

Menurut Didi, sejarah pada akhirnya tidak akan menilai seberapa meriah sebuah janji disampaikan, melainkan apakah janji tersebut benar-benar diwujudkan menjadi kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Sejarah hanya akan bertanya: janji itu diwujudkan menjadi kehidupan yang lebih baik—atau sekadar omon-omon?” pungkas Didi. (kom)